Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sidowungu Gresik, Arena Langsung Dibongkar

Reporter : Radit
Petugas membongkar dan memusnahkan fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.

Kanalgresik.com - Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (5/9/2026). Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian saat melakukan pengecekan, namun sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam ditemukan di lokasi.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Baca juga: Polres Gresik Rombak Jajaran, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti

Personel Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan perjudian maupun aktivitas sabung ayam.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah sarana dan fasilitas yang diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam. Fasilitas tersebut kemudian didata dan didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi penanganan laporan masyarakat.

Fasilitas Arena Sabung Ayam Dibongkar
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai langkah penertiban sekaligus pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam,” tegas AKP Mohammad Prasetyo.

Baca juga: Tujuh Motor Hilang dalam Sehari, Surabaya hingga Gresik Dilanda Pencurian

Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan fasilitas yang ditemukan di lokasi. Proses tersebut disaksikan Kepala Desa Sidowungu.

Polisi juga mendokumentasikan kegiatan pembongkaran dan pemusnahan tersebut sebagai bagian dari administrasi kepolisian.

Polisi Ingatkan Warga Tak Fasilitasi Perjudian
Selain melakukan pembongkaran, kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menyediakan tempat maupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 439 Botol Arak Bali, Dua Pelaku Diamankan

Polres Gresik juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006.

Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru