Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus mengejar perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Tahun ini, Pemkab Gresik menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 55 persen.
Target tersebut dikejar dengan menyasar sejumlah kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi secara optimal, termasuk pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi pemerintah.
Baca juga: Data Warga Miskin Gresik Diperkuat, Wabup Alif Minta Agen Perlinsos Bekerja Objektif
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan waktu yang tersisa akan dimaksimalkan untuk mengejar target tersebut.
“Dalam tiga bulan ke depan, ini akan kita maksimalkan untuk mengejar capaian 55 persen. Kemudian pada 2027 targetnya lebih tinggi lagi, dalam RPJMD berada di angka 59 persen,” ujar Washil usai Forum Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gresik, Kamis.
238 Proyek Pemerintah Disorot
Menurut Washil, salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pekerja pada 238 pekerjaan konstruksi pemerintah di Kabupaten Gresik.
Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan poros desa, jalan lingkungan, jalan kabupaten, perumahan dan kawasan permukiman, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan.
Pemkab Gresik akan memastikan pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk pekerja yang berada di bawah penyedia jasa. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diminta menjadi perhatian dalam proses pembayaran pekerjaan kepada penyedia jasa.
Sasar Outsourcing hingga UMKM
Baca juga: Jalur Menganti-Lakarsantri Bakal Diperlebar 5 Kilometer, Pemkab Gresik Siapkan Rp76 Miliar
Perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja konstruksi.
Pemkab Gresik juga membidik tenaga outsourcing, petugas kebersihan, keamanan, tenaga pendukung pelayanan, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dari berbagai kelompok tersebut, terdapat potensi tambahan kepesertaan sekitar 13.942 orang.
Washil mengatakan penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting dalam mengejar target cakupan kepesertaan.
Baru 20 OPD Laporkan Tenaga Kerja
Baca juga: Satu Data Jadi Dasar, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Air Bersih dan Sanitasi
Pendataan di lingkungan Pemkab Gresik masih perlu dikebut. Dari sekitar 50 OPD, baru sekitar 20 OPD yang telah menginformasikan atau mendaftarkan tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini perlu kita pantau bersama. Data mana yang belum, perlu kita identifikasi dan koordinasikan,” kata Washil.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Purwantono mengungkapkan masih ada sekitar 100 ribu tenaga kerja yang perlu diperluas perlindungannya.
Jumlah tersebut menjadi salah satu tantangan untuk mencapai target cakupan 55 persen pada 2026.
Purwantono berharap koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah dapat mempercepat pendataan dan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Gresik.
Editor : Radit