Pagar Besi Pemkab Gresik Hilang, Diduga Dicuri Oknum ASN Pakai Mobil Dinas

Reporter : Radit
pencurian fasilitas pemerintah ini diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang beraksi menggunakan kendaraan dinas.

Kanalgresik.com - Aset berupa gerbang besi pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dilaporkan hilang. Ironisnya, pencurian fasilitas pemerintah ini diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang beraksi menggunakan kendaraan dinas.

Kasus raibnya aset daerah tersebut terungkap setelah tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan penelusuran lapangan. Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan tindak lanjut pengumpulan data sejak Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Digerebek Warga Dini Hari, Oknum Perangkat Desa di Menganti Gresik Tepergok Berduaan

Diangkut Pakai Pikap Pelat Merah

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas Satpol PP mendatangi sebuah lokasi pengepul besi tua di kawasan Jalan Tlogo Dowo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Di lokasi tersebut, petugas memintai keterangan dari seorang pedagang besi tua bernama Marsudin.

Dari keterangan yang dihimpun, terungkap bahwa pagar besi itu dibawa pada pagi hari oleh dua orang menggunakan mobil pikap berpelat merah. Pagar aset negara tersebut kemudian dijual kepada pihak pengepul dengan harga sekitar Rp300.000.

Baca juga: Pedagang Kecil Kena Razia, Pabrik Rokok Ilegal Kapan Disikat?

Pengepul juga membeberkan ciri-ciri fisik kedua pelaku, yakni satu orang bertubuh agak gemuk dan satu lainnya bertubuh agak kurus. “Info dari pengepul besi, pagar diangkut dengan mobil pikap dinas,” jelas perwakilan instansi tersebut terkait hasil tindak lanjutnya.

Sempat Ditumpuk Dua Minggu

Fakta lain yang ditemukan Satpol PP menyebutkan bahwa pagar besi tersebut sempat dibiarkan menumpuk di lokasi pengepul selama kurang lebih dua minggu. Setelah itu, pagar tersebut kembali dijual ke sebuah kawasan peleburan besi tua di Jalan Mayjen Soengkono, Desa Sumber, Kecamatan Kebomas. Pihak pemborong di lokasi peleburan mengaku tidak mengenali oknum yang menjual pagar itu kepadanya.

Kondisi di lokasi perbatasan Kantor Pemkab dan Kejari Gresik saat ini memperlihatkan bahwa pagar besi di bagian kiri sudah tidak ada, sementara pada bagian kanan masih tersisa. Hingga kini, Satpol PP Gresik masih terus melakukan pendalaman terkait pihak yang menjual aset tersebut, termasuk menelusuri riwayat penggunaan kendaraan pelat merah yang dipakai saat mengangkut pagar.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru