Kanalgresik.com - Konferensi Daerah (Konferda) DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi di Kabupaten Nganjuk, Minggu (6/9/2026), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi di tengah polemik keabsahan sejumlah cabang peserta dan munculnya tudingan intimidasi serta dugaan politik uang untuk memengaruhi suara dalam forum.

Pantauan di lokasi, ketegangan di ruang persidangan berujung pada aksi pelemparan kursi dan gelas. Pecahan lampu juga dilaporkan berserakan di sekitar area forum.

Sejumlah delegasi disebut mengalami luka fisik dalam insiden tersebut, termasuk peserta dari Cabang Jember. Beberapa peserta yang menyampaikan kritik terhadap jalannya persidangan juga mengaku mengalami intimidasi dan tekanan.

Informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut menyebut adanya keterlibatan panitia lokal dan sejumlah oknum dari cabang peserta. Namun, tudingan tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.

Keabsahan Cabang Jadi Pemicu Ketegangan
Ketegangan dalam Konferda disebut bermula dari protes sejumlah peserta mengenai status beberapa cabang yang dinilai bermasalah.

Peserta mempertanyakan keberadaan cabang yang disebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sah, cabang yang dituding sebagai “cabang siluman”, serta cabang yang mengalami dualisme kepengurusan setelah kongres sebelumnya.

Peserta yang mempersoalkan hal tersebut menilai keikutsertaan cabang-cabang tersebut dapat memengaruhi komposisi suara dalam pemilihan kepemimpinan DPD GMNI Jawa Timur.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai legitimasi peserta dan hak suara masing-masing cabang dalam forum.

Muncul Dugaan Dana Rp5 Juta per Cabang
Selain persoalan keabsahan cabang, dinamika Konferda juga diwarnai isu dugaan politik uang.

Informasi yang beredar di arena forum menyebut adanya dugaan pemberian dana sebesar Rp5 juta untuk setiap cabang. Dana tersebut diduga berasal dari pihak penyokong tertentu atau yang disebut sebagai “bohir”.

Dana itu dituding disalurkan melalui pihak tertentu untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu dalam proses pemilihan.

Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen. Pihak yang disebut maupun pihak yang dituding menerima atau menyalurkan dana tersebut juga belum memberikan klarifikasi.

Karena itu, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut masih berstatus tudingan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

KPU dan Bawaslu Ikut Disorot
Polemik Konferda juga menyeret nama sejumlah penyelenggara pemilu di daerah. Sejumlah peserta menuding adanya intervensi dari oknum penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.

Mereka menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan tekanan kepada pengurus cabang GMNI di daerah untuk memengaruhi sikap dalam Konferda.

Dugaan tersebut disebut membuat sejumlah pengurus cabang merasa tidak leluasa menentukan pilihan organisasi.

Namun, tudingan keterlibatan KPU maupun Bawaslu tersebut belum terverifikasi. Komunikasi atau hubungan antara penyelenggara pemilu dengan organisasi kemahasiswaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi.

DPP GMNI Versi Risyad Fahlefi dan Dendy Disorot
Sorotan juga diarahkan kepada jajaran DPP GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi serta mantan Sekjen DPP GMNI Dendy.

Sejumlah pihak menuding keduanya memiliki pengaruh dalam dinamika politik organisasi menjelang maupun setelah terjadinya kebuntuan atau deadlock dalam persidangan.

Pengaruh tersebut disebut berkaitan dengan upaya mengamankan kepentingan kelompok tertentu dalam proses pemilihan. Isu itu juga dikaitkan dengan dugaan distribusi dana Rp5 juta per cabang yang beredar dalam forum.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi dari Risyad Fahlefi maupun Dendy mengenai tudingan tersebut.

Peserta Minta Konferda Transparan
Pihak-pihak yang mempersoalkan jalannya Konferda meminta seluruh jajaran DPP GMNI dan pihak yang disebut dalam polemik tidak melakukan intervensi terhadap proses persidangan.

Mereka juga mendesak agar proses Konferda berjalan transparan dengan tetap mengacu pada mekanisme organisasi. Persoalan keabsahan peserta dan hak suara setiap cabang dinilai harus diputuskan berdasarkan aturan organisasi dan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kericuhan yang terjadi membuat persoalan Konferda tidak hanya berkaitan dengan perebutan kepemimpinan DPD GMNI Jawa Timur. Forum tersebut juga menghadapi persoalan mengenai legitimasi cabang, dugaan intimidasi peserta, serta tudingan adanya upaya memengaruhi suara.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Risyad Fahlefi, Dendy, panitia Konferda, maupun pihak KPU dan Bawaslu yang disebut dalam tudingan dugaan intervensi.

Seluruh tudingan mengenai intimidasi, politik uang, maupun intervensi masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Mereka yang disebut memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan atas informasi yang beredar dalam forum Konferda tersebut.