DPUTR Gresik Matangkan Pengadaan Lahan 5 Km untuk Pelebaran Jalan Menganti–Lakarsantri

Reporter : Radit
DPUTR Gresik menyiapkan kelanjutan pelebaran jalan di kawasan

Kanalgresik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik mematangkan dokumen pengadaan tanah sepanjang lima kilometer untuk mendukung rencana pelebaran jalan di wilayah Menganti dan sekitarnya pada 2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga menyiapkan anggaran fisik Rp 8,6 miliar untuk pelebaran Jalan Menganti–Lakarsantri dan penataan simpang empat Pasar Menganti.

Berdasarkan laporan Radar Gresik yang diterbitkan Selasa (20/10/2026), anggaran tersebut terbagi menjadi Rp 5 miliar untuk pelebaran ruas Menganti–Lakarsantri dan Rp 3,6 miliar untuk penataan simpang empat Pasar Menganti.

Baca juga: Proyek Jalan Desa Rp77 Miliar Menunggu Kepastian P-APBD Gresik 2026

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro, mengatakan pekerjaan pada 2027 akan melanjutkan program pelebaran jalan yang telah dilaksanakan secara bertahap.

Fokus pekerjaan mencakup penataan simpang empat Pasar Menganti dan kelanjutan pelebaran ruas Menganti–Lakarsantri.

Progres Pelebaran Jalan Menganti
Dalam laporan yang sama, Radar Gresik menyebut pengerjaan koridor Bringkang–Menganti telah menyelesaikan sebagian besar badan jalan. Namun, masih ada sisa pekerjaan sepanjang ratusan meter di sekitar Pasar Menganti.

Adapun pelebaran fisik pada ruas Menganti–Lakarsantri baru dilakukan di dua titik dengan panjang masing-masing sekitar 250 meter.

Pengembangan jalan tersebut direncanakan untuk meningkatkan kapasitas jalur utama di wilayah selatan Gresik, terutama pada koridor yang menghubungkan kawasan Menganti dengan Lakarsantri.

Ratusan Bidang Tanah Masuk Inventarisasi Awal
Selain menyiapkan pekerjaan fisik, DPUTR Gresik mematangkan dokumen pengadaan tanah untuk mendukung rencana pelebaran jalan dalam jangka panjang.

Menurut data yang diberitakan Radar Gresik, perencanaan tersebut mencakup koridor sepanjang lima kilometer dengan lebar jalan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan lalu lintas.

Baca juga: Urai Kemacetan Cerme, Pelebaran Jalan Sisi Selatan Disetujui Pemerintah Pusat

Rencana lebar jalan meliputi 11 meter untuk ruas Menganti–Lakarsantri, 8,5 meter untuk Menganti–Kepatihan, serta tujuh meter untuk Menganti–Banjaran.

Inventarisasi awal mencatat sejumlah bidang tanah warga yang berpotensi terdampak. Rinciannya terdiri atas 93 bidang di ruas Menganti–Lakarsantri, 177 bidang di Desa Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.

Eddy menjelaskan, data tersebut masih dalam tahap pemetaan dan identifikasi awal. Proses berikutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan tanah sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, angka tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan final bidang tanah yang akan dibebaskan.

Baca juga: Jembatan Cabean Ngemboh Diresmikan, Akses Warga Ujungpangkah Kembali Terhubung

Pemkab Gresik Siapkan Anggaran Jalan Lainnya
Di luar proyek pelebaran jalan di Menganti, Pemkab Gresik juga mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pekerjaan konstruksi beton di ruas Duduksampeyan–Betoyoguci.

Sementara itu, program Jalan Poros Desa (JPD) mencakup 134 paket pekerjaan peningkatan jalan dengan total anggaran Rp 121,7 miliar.

Rincian anggaran dan jumlah paket pekerjaan tersebut juga bersumber dari laporan Radar Gresik, 20 Oktober 2026.

Pemkab Gresik mengharapkan peningkatan infrastruktur jalan dapat memperbaiki konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas warga, serta menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru