Kanalgresik.com – Pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di wilayah Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean senilai Rp77 miliar masih menunggu kepastian pelaksanaan seiring belum tuntasnya evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Gresik 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir meminta proses evaluasi segera diselesaikan agar proyek yang telah melalui tender tersebut dapat berlanjut.

Selain pembangunan infrastruktur, keterlambatan evaluasi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepastian kontrak tenaga outsourcing di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik. Sejumlah pekerja dilaporkan belum menerima gaji Oktober setelah kontrak sebelumnya berakhir pada September.

Syahrul berharap hasil evaluasi dari Pemprov Jatim dapat diterbitkan dalam pekan ini sehingga pelaksanaan program daerah dan kepastian kerja tenaga outsourcing tidak berlarut-larut.

Tender Jalan Desa Rampung, Pelaksanaan Menunggu Kepastian Anggaran
Syahrul menyebut pembangunan JPD di tiga kecamatan tersebut menjadi salah satu program yang perlu segera mendapatkan kepastian. Proyek senilai Rp77 miliar itu telah masuk dalam dokumen P-APBD 2026 dan proses tendernya disebut telah selesai.

Menurutnya, kepastian anggaran dibutuhkan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan sesuai jadwal. Keterlambatan pelaksanaan berpotensi memengaruhi agenda pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Ia juga meminta Pemkab Gresik mengevaluasi perencanaan program dan pemetaan kebutuhan anggaran agar pembahasan anggaran pada periode berikutnya dapat berlangsung lebih terukur dan tepat waktu.

“Ke depan, perencanaan yang lebih matang sangat diperlukan agar proses pembahasan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan secara cepat, terukur, dan tepat waktu,” tegas Syahrul, Kamis (15/10/2026).

Nasib Kontrak Outsourcing Ikut Menjadi Sorotan
Persoalan lain yang disoroti DPRD Gresik adalah keberlanjutan kontrak tenaga outsourcing di sejumlah OPD. Syahrul mengatakan, berdasarkan pengecekan ke beberapa dinas, kontrak sejumlah pekerja rata-rata berakhir pada September 2026.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran karena sebagian pekerja dilaporkan belum menerima gaji Oktober. Meski demikian, Syahrul menyampaikan bahwa anggaran untuk melanjutkan kontrak hingga Desember sebenarnya telah disiapkan dan saat ini menunggu hasil evaluasi pemerintah provinsi.

“Kami sudah mengecek ke beberapa dinas dan memang kontrak outsourcing rata-rata hanya sampai September. Namun, saya berharap para pegawai tetap bersabar dan tidak usah khawatir, karena anggaran untuk keberlanjutan kontrak hingga Desember sebenarnya sudah disiapkan. Saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari provinsi,” ujar Syahrul.

Ia mendesak agar proses evaluasi segera rampung sehingga status kontrak kerja para pegawai memperoleh kepastian.

DPUTR Gresik Sebut Kontrak Bina Marga Masih Aman
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan bahwa keberlanjutan kerja tenaga outsourcing di bidangnya masih dapat berjalan hingga akhir tahun, menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Saat ini, terdapat sekitar 37 tenaga outsourcing di Bidang Bina Marga DPUTR Gresik yang mendukung pemeliharaan rutin serta penanganan jalan kabupaten dan jalan poros desa.

“Untuk di Bidang Bina Marga, alhamdulillah kontrak outsourcing masih bisa berjalan sampai batas pagu yang disepakati. Kami masih memiliki ketersediaan anggaran, sehingga kemungkinan untuk bulan November hingga Desember nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak baru lagi,” terang Eddy.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kontrak tenaga outsourcing dapat berbeda antardinas, bergantung pada ketersediaan pagu anggaran masing-masing.

Penyelesaian evaluasi P-APBD 2026 kini menjadi salah satu hal yang dinantikan agar program pembangunan dan kepastian kerja yang bergantung pada anggaran perubahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.