Kanalgresik.com – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gresik mendalami kecelakaan yang menewaskan pengendara Honda Beat di Jalan Raya Gading, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dalam insiden yang terjadi Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu, korban terjatuh saat hendak mendahului truk wing box.

Korban bernama Fitria Ayu Wulandari (22) meninggal dunia di lokasi kejadian. Kecelakaan tersebut melibatkan Honda Beat bernomor polisi W 3453 FO dan truk wing box bernomor polisi L 8829 UB.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyo Budi, menjelaskan bahwa sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di depan PT Jatim Bromo Steel, korban berupaya mendahului truk melalui sisi kanan.

Namun, ketika melakukan manuver, sepeda motor korban dilaporkan hilang kendali hingga oleng dan pengendaranya terjatuh ke sisi kiri jalan, tepat di bawah kolong truk.

“Korban terjatuh tepat di bawah kolong truk wing box tersebut. Akibat luka parah yang dialaminya, korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian,” ujar Gatot.

Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Setelah kejadian, petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Anwar Medika di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Jenazah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses visum et repertum (VER).

Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi, termasuk Bayu Wicaksono (19).

Penyebab Kecelakaan Masih Didalami
Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan kendaraan.

Hingga proses penyidikan berjalan, belum ada kesimpulan akhir mengenai faktor yang menyebabkan sepeda motor korban kehilangan kendali saat mendahului truk.