Kanalgresik.com - Suasana Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gresik mendadak memanas menjelang tengah malam, Rabu (2/9/2026). Ratusan warga yang datang secara beriringan menggunakan kendaraan pikap dan sepeda motor mendadak mendatangi markas kepolisian tersebut.
Kedatangan massa yang berasal dari Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, ini bukan tanpa sebab. Mereka datang untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus salah tangkap serta penganiayaan yang dialami oleh dua orang pelajar SMA berinisial W dan A.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gresik Siapkan Rp77 Miliar untuk Perbaikan Jalan Poros Desa
Kepala Desa Tenggor, Kowianto, yang turut mendampingi warga mengungkapkan bahwa tindakan represif dari oknum petugas kepolisian tersebut bermula ketika kedua pelajar itu melintas di jembatan desa. Secara tiba-tiba, mereka didatangi oleh empat orang oknum anggota polisi dan sempat diborgol.
Tuntut Proses Hukum Terbuka
Massa yang geram
Baca juga: Sasar Pelajar dan Orang Tua, LK3 Dinsos Gresik Gencar Edukasi Pencegahan HIV Lewat Sekolah
menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut agar seluruh oknum yang terlibat diproses secara transparan melalui jalur hukum.
"Massa menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut seluruh oknum diproses hukum secara terbuka," demikian narasi yang dihimpun dari laporan warga di lapangan.
Aksi penggerudukan ini sempat memicu ketegangan di area Mapolres Gresik. Kendati demikian, situasi berangsur kondusif setelah perwakilan warga diterima secara baik oleh pihak kepolisian untuk melakukan proses mediasi serta membuat laporan resmi.
Setelah proses mediasi rampung dan aspirasi mereka diakomodasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan catatan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penggerudukan warga tersebut.
Editor : Radit