Wongso Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik, Kusno Lengkapi Formasi Fraksi Golkar

Reporter : Radit
Wongso Negoro dan Kusno resmi dilantik melalui mekanisme PAW DPRD Kabupaten Gresik untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Kanalgresik.com – Komposisi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik kembali lengkap setelah Wongso Negoro dan Kusno resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (4/9/2026).

Wongso kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Sementara Kusno dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Golkar.

Pelantikan keduanya digelar dalam rapat paripurna DPRD Gresik.

Wongso Masuk Struktur Pimpinan DPRD
Pelantikan Wongso mengisi salah satu posisi Wakil Ketua DPRD Gresik yang sebelumnya kosong.

Sebagai pimpinan DPRD, Wongso akan bersama unsur pimpinan lainnya mengarahkan jalannya agenda kelembagaan dan kegiatan legislatif hingga akhir periode 2024-2029.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik tersebut sebelumnya telah melalui proses pengusulan sesuai mekanisme pergantian antarwaktu.

Peresmian pengangkatannya dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan keputusan dari pemerintah provinsi terpenuhi.

Kusno Resmi Duduki Kursi DPRD
Selain pergantian di unsur pimpinan, DPRD Gresik juga melantik Kusno sebagai anggota dewan.

Kusno mengisi kursi Partai Golkar di daerah pemilihan Gresik I yang mencakup Kecamatan Gresik dan Kebomas.

Dengan pengucapan sumpah jabatan, Kusno resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD untuk sisa masa bakti 2024-2029.

Ia akan bergabung bersama anggota Fraksi Partai Golkar lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

PAW Pastikan Kinerja DPRD Tetap Berjalan
Pergantian antarwaktu menjadi mekanisme untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan yang terlalu lama di lembaga legislatif.

Proses tersebut dilakukan melalui pengusulan partai politik, verifikasi administrasi, hingga penetapan oleh pejabat berwenang.

Pelantikan Wongso dan Kusno sekaligus memastikan komposisi DPRD Kabupaten Gresik kembali berjalan secara lengkap.

Keberadaan pimpinan dan anggota yang lengkap dinilai penting untuk mendukung berbagai agenda strategis DPRD, terutama pembahasan kebijakan daerah dan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Gresik.

Awal Tugas Baru di DPRD Gresik
Bagi Wongso, pelantikan tersebut menjadi awal tanggung jawab baru sebagai salah satu pimpinan lembaga legislatif Kabupaten Gresik.

Sementara bagi Kusno, pengucapan sumpah jabatan menjadi langkah awal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Keduanya kini memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

Dengan formasi yang kembali lengkap, DPRD Gresik diharapkan dapat melanjutkan agenda kelembagaan dan pembahasan berbagai kebijakan daerah secara optimal.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru