Kanalgresik.com – Satresnarkoba Polres Gresik menggagalkan pengiriman satu unit sepeda motor Vespa yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan 10,858 kilogram ganja. Paket tersebut ditemukan di sebuah gudang jasa ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Pengungkapan bermula dari kecurigaan pekerja ekspedisi pada Rabu, 9 September 2026. Laporan kemudian disampaikan melalui layanan Call Center 110 sebelum petugas Satresnarkoba mendatangi lokasi.
Baca juga: Galian Tanah Uruk di Kesamben Kulon Gresik Disorot, Legalitas Tambang Diminta Dibuka
Ganja Disembunyikan di Tangki dan Bagasi
Saat tiba di gudang, polisi menemukan satu unit Piaggio Vespa berwarna cokelat tanpa nomor polisi yang telah dikemas menggunakan kardus.
Kecurigaan petugas muncul ketika bagian tangki bahan bakar kendaraan diperiksa. Tangki tersebut ternyata ditutup menggunakan plat besi dan dikencangkan dengan empat sekrup.
Setelah dibuka, petugas menemukan sejumlah paket berbentuk persegi panjang di dalamnya. Pemeriksaan awal menunjukkan paket tersebut berisi daun, batang, dan biji tanaman kering yang diduga ganja.
30 Kantong Diamankan
Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, polisi mengamankan 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga narkotika jenis ganja.
Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai sekitar 10,858 kilogram. Selain ganja, polisi turut menyita satu unit Vespa yang diduga digunakan sebagai sarana pengiriman.
Barang bukti selanjutnya akan menjalani pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan narkotikanya.
Paket Tujuan Sulawesi Tengah
Dari penyelidikan sementara, paket Vespa tersebut diketahui memiliki tujuan pengiriman ke Provinsi Sulawesi Tengah.
Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang mengirim maupun calon penerima paket tersebut. Pengirim disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan ganja tersebut sengaja disamarkan di bagian tangki bahan bakar dan bagasi depan Vespa agar tidak mudah diketahui.
Polisi Kembangkan Penyidikan
Polres Gresik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
Baca juga: Honda ADV Tabrak Truk Trailer di Jalan Martadinata Gresik, Satu Pengendara Tewas
Selain pemeriksaan barang bukti di laboratorium, penyidik menyiapkan tahapan lanjutan berupa rekonstruksi dan gelar perkara.
Kasus ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan narkotika dapat memanfaatkan berbagai bentuk pengiriman barang. Karena itu, masyarakat maupun pekerja jasa ekspedisi diminta segera melapor apabila menemukan paket atau aktivitas yang mencurigakan.
Polres Gresik juga menyediakan layanan Call Center 110 serta Hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006 untuk laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Editor : Deni Adi Santoso