Kanalgresik.com – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Tol Kebomas Km 15+400, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jumat (11/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebuah Toyota Kijang pikap bernomor polisi L 9048 CM mengalami pecah ban hingga kehilangan kendali dan menabrak median jalan tol.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan tiga penumpang mengalami luka ringan. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Ari Aswoko mengatakan kendaraan tersebut dikemudikan Syaiful Asnan (56) dan melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, ban kendaraan tiba-tiba pecah. Pengemudi kemudian kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng dan menghantam median tengah jalan tol.
“Pengemudi tidak bisa menguasai kemudi dengan wajar setelah kendaraan mengalami pecah ban. Kendaraan kemudian oleng dan membentur median tengah jalan tol,” terang Ipda Achmad Ari Aswoko saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).
Benturan tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka. Pengemudi Syaiful Asnan mengalami luka pada tangan dan kaki.
Sementara tiga penumpangnya, yakni Didit Kuswantoro (52), mengalami luka pada bagian kepala. M Subandi (38) mengalami luka pada kaki kanan, sedangkan Muchlas (54) menderita luka di bagian kepala.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap seluruh korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan sekaligus menjalani visum et repertum.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat dalam kecelakaan tersebut.
“Total ada empat orang korban yang mengalami luka ringan,” tambah Ipda Achmad.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan. Kerugian material akibat insiden itu ditaksir mencapai Rp5 juta.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa kecelakaan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi administrasi penyelidikan dan memastikan rangkaian kejadian kecelakaan tunggal tersebut.