Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyiapkan penerapan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembaruan data penerima bantuan sosial.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta agen Perlinsos bekerja objektif dan memahami kondisi warga di lingkungannya. Langkah tersebut diharapkan mencegah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewat dari pendataan.
Baca juga: Jalur Menganti-Lakarsantri Bakal Diperlebar 5 Kilometer, Pemkab Gresik Siapkan Rp76 Miliar
Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9/2026). Perlinsos Digital diarahkan untuk membangun data perlindungan sosial yang lebih terintegrasi serta membantu penyaluran bantuan agar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ormas hingga Kader Disiapkan Jadi Agen
Dalam tahap awal, Pemkab Gresik menyiapkan agen Perlinsos dari sejumlah unsur yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Mereka antara lain berasal dari organisasi kemasyarakatan, kader, pendamping sosial, aparatur pemerintah daerah serta mitra yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Alif, keberadaan jaringan masyarakat hingga tingkat bawah dapat membantu pemerintah menemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam data perlindungan sosial.
Karena itu, ia meminta agen yang nantinya terlibat memiliki tanggung jawab dan memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Agen Bukan Penentu Penerima Bantuan
Alif menegaskan agen Perlinsos bukan pihak yang menentukan seseorang layak menerima bantuan atau tidak.
Tugas agen lebih diarahkan pada membantu proses pendataan, memberikan informasi, mendampingi masyarakat serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.
“Prinsipnya harus objektif, bukan subjektif,” kata Alif.
Mekanisme tersebut tetap berjalan berdampingan dengan jalur pendataan formal pemerintah. Pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta perangkat terkait tetap memiliki kewenangan sesuai prosedur.
Baca juga: Satu Data Jadi Dasar, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Air Bersih dan Sanitasi
168.909 Keluarga Masuk Desil 1-4
Pemkab Gresik mencatat sebanyak 168.909 keluarga atau sekitar 530.455 jiwa masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, pada periode Juli hingga September 2026, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tercatat sebanyak 47.048 keluarga. Penerima bantuan sembako mencapai 64.695 keluarga.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar program perlindungan sosial dapat menyasar masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Agen Diminta Tak Tarik Pungutan
Selain bekerja objektif, agen Perlinsos diminta tidak menarik pungutan dari masyarakat maupun menjanjikan bantuan tertentu.
Pendampingan dan edukasi menjadi bagian dari peran agen agar warga memahami proses pendataan serta mekanisme pengusulan bantuan sosial.
Pemkab Gresik juga menekankan bahwa pelibatan masyarakat dimaksudkan untuk melengkapi sistem pendataan pemerintah, bukan menggantikan mekanisme resmi yang sudah berjalan.
Gresik Masuk Uji Coba Tahap Kedua
Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh mengatakan rakor tersebut menjadi langkah awal pembentukan tim pelaksana Perlinsos lintas organisasi perangkat daerah sekaligus agen di tingkat masyarakat.
Gresik termasuk dalam 114 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba tahap kedua Perlinsos Digital. Sasaran program mencakup keluarga rentan dan berpenghasilan rendah, warga yang belum terdaftar IKD, penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria, serta warga miskin yang belum memiliki IKD.
Tahapan berikutnya meliputi pembentukan tim percepatan pendataan penduduk miskin, peningkatan pendaftaran IKD, sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis bagi agen. Pembentukan tim dijadwalkan pada September, sedangkan bimbingan teknis agen direncanakan pada Oktober.
Pemkab Gresik berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat akurasi data sekaligus membantu pemerintah memastikan program perlindungan sosial lebih sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
Editor : Radit