Kanalgresik.com – Pembahasan finalisasi Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Gresik 2026 menjadi perhatian Komisi I DPRD Gresik. Total pagu sekitar Rp209,28 miliar yang dibahas bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD) mitra diminta tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi diarahkan untuk mendukung program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati menekankan pentingnya efektivitas setiap belanja daerah. Menurutnya, kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas membuat pemerintah harus semakin cermat menentukan prioritas.
Baca juga: Gresik Kejar 55 Persen Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026
Anggaran Harus Mengikuti Prioritas
Elvita mendorong penerapan prinsip money follows programs dalam penyusunan anggaran.
Artinya, alokasi belanja diarahkan mengikuti program yang menjadi prioritas daerah dan memiliki kebutuhan jelas, bukan sebaliknya program disusun hanya untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Menurut Elvita, tambahan anggaran harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap atau administrasi selesai.
Anggaran Bagian Umum Naik Rp10,82 Miliar
Salah satu OPD yang mendapat perhatian adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah Gresik.
Pagu anggarannya meningkat dari sekitar Rp62,29 miliar menjadi Rp73,11 miliar. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp10,82 miliar.
Komisi I meminta tambahan anggaran tersebut direncanakan secara cermat, terutama untuk kebutuhan pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kondisi sejumlah aset menjadi perhatian karena terdapat bangunan yang mengalami kerusakan. Salah satunya atap dan plafon gedung PKK yang disebut mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.
Pagu Sekretariat DPRD Ikut Berubah
Perubahan anggaran juga terjadi pada Sekretariat DPRD Gresik.
Pagu yang semula sekitar Rp84,42 miliar dalam APBD murni berubah menjadi sekitar Rp96,72 miliar pada pembahasan P-APBD.
Baca juga: Data Warga Miskin Gresik Diperkuat, Wabup Alif Minta Agen Perlinsos Bekerja Objektif
Anggaran tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain sosialisasi peraturan daerah, kunjungan kerja komisi dan alat kelengkapan dewan, bimbingan teknis, reses, serta operasional lainnya.
Dari usulan tambahan sekitar Rp13,37 miliar, terdapat rasionalisasi gaji dan tunjangan ASN serta DPRD sekitar Rp1,07 miliar. Setelah rasionalisasi tersebut, kebutuhan tambahan anggaran bersih tercatat sekitar Rp2,29 miliar.
Pagu Kecamatan Tak Seragam
Perubahan alokasi juga terjadi di tingkat kecamatan. Beberapa kecamatan mengalami penurunan pagu, termasuk Kecamatan Gresik sekitar Rp1,56 miliar, Kecamatan Ujungpangkah sekitar Rp280,64 juta, dan Kecamatan Benjeng sekitar Rp194,66 juta.
Di sisi lain, Kecamatan Dukun mendapat tambahan sekitar Rp8,65 juta, sedangkan Kecamatan Menganti mengalami peningkatan sekitar Rp88,06 juta.
Komisi I tetap meminta seluruh kecamatan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski terdapat keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia.
Persoalan kekurangan ASN juga diminta dikoordinasikan dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi agar kebutuhan pegawai disesuaikan dengan peta jabatan serta beban kerja.
Baca juga: Jalur Menganti-Lakarsantri Bakal Diperlebar 5 Kilometer, Pemkab Gresik Siapkan Rp76 Miliar
Anggaran Pilkades Dialihkan
Komisi I juga menyoroti perubahan kebijakan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Pilkades 2026 di 15 desa akan dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada September 2027.
Dengan perubahan jadwal tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan pengalihan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Elvita meminta keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
Bappeda dan BPPKAD juga didorong menyusun perencanaan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Pembahasan Komisi I tersebut menjadi bagian dari proses finalisasi P-APBD 2026. Selanjutnya, penggunaan anggaran akan menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah daerah sesuai alokasi yang ditetapkan.
Editor : Deni Adi Santoso