Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong masyarakat ikut mengusulkan dan mengawal penerima bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlinsos Digital milik Kementerian Sosial. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan bantuan sekaligus mendukung penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Sosialisasi layanan tersebut dilakukan dalam kegiatan Rembuk Akur Warga 2026 bertema “Gresik Lebih Baik” di Gedung Olahraga Raden Kromo Widjojo, Kecamatan Sidayu, Selasa (13/10/2026).
Baca juga: DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Masyarakat Diminta Cegah Perundungan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, mengatakan keterlibatan warga penting untuk membantu pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Warga Bisa Mengusulkan Penerima Bantuan
Melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat dapat mendaftar, memantau, serta mengajukan sanggahan terkait bantuan sosial secara mandiri. Warga juga diperkenalkan dengan peran sebagai agen Perlinsos yang dapat mengusulkan calon penerima bantuan sesuai kondisi di lingkungan masing-masing.
“Bapak Ibu semua nantinya akan menjadi agen Perlinsos. Panjenengan bisa ikut mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk bantuan presiden,” ujar Gus Yani.
Menurutnya, kesempatan mengusulkan bantuan terbuka bagi masyarakat. Partisipasi tersebut diharapkan membantu memperluas pendataan sehingga warga yang membutuhkan tidak terlewat dari jangkauan program perlindungan sosial.
Baca juga: DPRD Gresik Minta Pelayanan Publik Lebih Cepat, MPP Harus Beri Kemudahan bagi Warga
Aktivasi IKD Didukung Disdukcapil
Portal Perlinsos Digital terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas digital tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan keaslian data masyarakat yang menggunakan layanan.
Karena itu, warga, termasuk penerima bansos, didorong memiliki dan mengaktifkan IKD. Pemkab Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menyediakan layanan aktivasi IKD untuk mendukung penggunaan sistem tersebut.
Agen Perlinsos Bekerja Sukarela
Gus Yani menegaskan, keterlibatan warga sebagai agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak disertai honorarium atau imbalan.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa untuk 330 Desa di Gresik Senilai Rp108,37 Miliar Tuntas
“Perlu saya tegaskan, menjadi agen Perlinsos ini sifatnya sukarela. Tidak ada imbalan atau honorarium. Ini bentuk kepedulian kita bersama agar masyarakat yang membutuhkan bisa terjangkau bantuan,” tegasnya.
Melalui Rembuk Akur Warga 2026, Pemkab Gresik berharap kerja sama pemerintah dan masyarakat semakin kuat. Keterlibatan warga diharapkan mendukung sistem perlindungan sosial yang transparan, inklusif, dan merata.
Editor : Radit