Kanalgresik.com – Agung Arif Arimbawa (23), pemancing yang dilaporkan tenggelam di Sungai Kalimireng, Desa Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Jenazah ditemukan sekitar 200 meter dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, korban ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian selama dua hari.
Baca juga: Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cerme, Terlapor Dikabarkan Ditahan Polres Gresik
“Jenazah ditemukan sekitar 200 meter dari titik awal korban dilaporkan tenggelam,” ujar Nyoman.
Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan visum.
Korban Diduga Terbawa Arus Saat Mengambil Pancing
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Agung sedang memancing di Sungai Kalimireng. Ketika pancingnya tersangkut, korban berusaha mengambilnya dengan turun dan berenang ke sungai.
Namun, kondisi sungai yang sedang pasang diduga membuat korban terbawa arus hingga hilang dan tenggelam.
Baca juga: Operasi Gabungan di Gresik, 30 Orang Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif
Kejadian tersebut kemudian memicu pencarian oleh petugas bersama sejumlah unsur terkait di sekitar lokasi kejadian.
Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Pencarian korban melibatkan tim gabungan dari Satpolairud Polres Gresik, Basarnas, BPBD Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Polsek Manyar, Pemerintah Desa Manyarsidomukti, Rukun Nelayan, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) desa.
Setelah pencarian membuahkan hasil pada hari kedua, petugas mengevakuasi jenazah untuk penanganan lebih lanjut di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Baca juga: LPK-RI Dampingi Keluarga Korban Kasus Anak di Cerme, Minta Penanganan Hukum Dikawal
Polisi Ingatkan Bahaya Arus Sungai
Satpolairud Polres Gresik mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas di sungai, terutama saat air pasang dan arus cukup deras.
Masyarakat diimbau tidak mengambil risiko dengan berenang atau masuk ke sungai dalam kondisi yang membahayakan keselamatan.
Untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di 081188002006.
Editor : Deni Adi Santoso