KanalGresik.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memperketat pemeriksaan administrasi dan pengamanan terhadap 23 tahanan yang diberangkatkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (21/10/2026). Pengawalan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan kepolisian untuk memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.
Sebelum diberangkatkan, petugas memverifikasi identitas tahanan, mencocokkan data administrasi, serta melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Tahapan tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahan pendataan sekaligus memastikan kesiapan tahanan sebelum menuju pengadilan.
Baca juga: Antisipasi Kepadatan di Jalur Deandles, Kapolsek Bungah Turun Langsung Atur Kendaraan
Data 23 Tahanan Diverifikasi Sebelum Berangkat
Proses pengeluaran tahanan diawali dengan koordinasi teknis antara Kejari Gresik dan Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik. Kejaksaan menyerahkan daftar resmi 23 tahanan sebagai dasar validasi data dan penyusunan berita acara pengeluaran.
Setelah administrasi selesai, daftar tersebut diteruskan kepada regu pengamanan. Petugas kemudian memanggil tahanan satu per satu untuk mencocokkan identitas fisik dengan data yang tercatat.
Rutan juga menerapkan prosedur pengamanan, termasuk penggunaan alat pembatas gerak atau body restraint sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Pemberangkatan menuju PN Gresik turut dikawal personel Polres Gresik dengan menggunakan kendaraan tahanan khusus milik Kejaksaan.
Baca juga: Hadapi Dampak Kemarau, Polsek Duduksampeyan dan Pemdes Tumapel Bantu Pasokan Air Warga
Rutan Tekankan Keamanan dan Koordinasi Antarinstansi
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Virga Indrawan, menegaskan bahwa setiap tahapan pemindahan tahanan harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurut Dhimas, pengamanan tidak hanya dilakukan saat tahanan diberangkatkan, tetapi juga mencakup proses pengembalian ke rutan setelah tahapan persidangan selesai.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pengeluaran hingga pengembalian tahanan berlangsung aman, tertib, dan patuh SOP. Setiap tahapan disisir dengan penuh ketelitian agar aspek keamanan terjaga dan persidangan di pengadilan berjalan lancar,” ujar Dhimas.
Baca juga: Curi Emas dan Uang Rp 40 Juta Milik Tetangga, Pria di Dukun Gresik Ditangkap
Ia mengapresiasi koordinasi Kejari Gresik dan kepolisian yang dinilai penting untuk mengantisipasi potensi risiko maupun hambatan selama pengawalan berlangsung.
Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Memperhatikan Hak Tahanan
Rutan Gresik menyatakan penerapan prosedur pengamanan merupakan bagian dari dukungan terhadap kelancaran proses peradilan. Pelaksanaan pengawalan juga harus tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas instansi dan pemeriksaan berlapis, Rutan Gresik berupaya menjaga ketertiban administrasi serta keamanan selama proses pemindahan tahanan menuju pengadilan.
Editor : Deni Adi Santoso