Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti potensi hambatan distribusi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) ke wilayah kepulauan Bawean akibat kondisi cuaca dan gelombang laut. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak penyalur dinilai penting untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan sekaligus memastikan harga tetap sesuai ketentuan.
Persoalan distribusi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Sosialisasi Ketentuan Penyaluran LPG 3 Kg Wilayah Kabupaten Gresik yang diselenggarakan Bagian Perekonomian Pemkab Gresik, Rabu (21/10/2026). Kegiatan itu diikuti organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, agen, pangkalan, dan pihak terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan informasi prakiraan cuaca perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan distribusi, terutama menjelang periode gelombang tinggi.
Menurutnya, langkah antisipasi dan koordinasi sejak awal diperlukan untuk mengurangi risiko keterlambatan pengiriman LPG ke wilayah kepulauan.
Distribusi Harus Diimbangi Pengawasan Harga
Selain menjaga kelancaran pasokan, Pemkab Gresik menegaskan pentingnya kepatuhan agen dan pangkalan terhadap harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 500/193/Hk/437.12/2025, HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp16.000 di tingkat agen dan Rp18.000 di tingkat pangkalan.
Ketentuan tersebut menjadi acuan transaksi penyaluran LPG bersubsidi di Kabupaten Gresik. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak menjalankan aturan secara konsisten agar masyarakat tidak dirugikan oleh perbedaan harga di lapangan.
Washil juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran.
“Jika ada laporan pelanggaran, kami berharap tidak hanya menunggu, tetapi juga jemput bola untuk menindaklanjutinya. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pengaduan perlu diperjelas, baik melalui Lapor Gus, layanan pengaduan call center, maupun langsung kepada Pertamina,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan masyarakat. Perangkat daerah dan pihak terkait diharapkan aktif melakukan pemantauan serta menindaklanjuti persoalan distribusi yang ditemukan.
Pertamina Tekankan Ketepatan Sasaran
Sales Brand Manager Surabaya VII Gas PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Herdiansyah Putra, menjelaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, delapan sektor usaha dilarang menggunakan LPG bersubsidi tersebut, yakni restoran, hotel, usaha tani yang tidak memenuhi kriteria sasaran, usaha peternakan, usaha batik, jasa las, usaha tembakau, serta usaha binatu atau laundry.
Pertamina juga menekankan kewajiban pendataan konsumen dan pencatatan transaksi melalui sistem digital di pangkalan. Konsumen harus memenuhi persyaratan berdasarkan kategori masing-masing, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dokumen pendukung bagi usaha mikro dan kelompok sasaran lainnya.
Pangkalan diwajibkan memasang informasi HET dan menjual LPG sesuai ketentuan. Pelanggaran dalam penyaluran dapat dikenai sanksi berdasarkan aturan Pertamina.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gresik, Misbahul Munir, menegaskan penyaluran LPG bersubsidi harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat harga.
“Penyalurannya harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pangkalan Sampaikan Kendala di Lapangan
Dalam sesi diskusi, perwakilan pangkalan menyampaikan persoalan perbedaan harga jual di lapangan. Peserta lainnya mengusulkan agar pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Pihak Pertamina menjelaskan NIB menjadi persyaratan bagi usaha mikro sesuai ketentuan. Pendampingan melalui koordinasi dengan agen dapat dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi.
Pemkab Gresik berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kg, termasuk mengantisipasi kendala pengiriman ke Bawean. Upaya tersebut diharapkan menjaga ketersediaan pasokan, mencegah penyimpangan harga, dan memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak.