Kanalgresik.com – Kecelakaan tunggal terjadi di Jembatan Prambangan, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pelajar berusia 17 tahun terjatuh ke bawah jembatan setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama M. Nurdiansyah Ulul Ulhad, warga Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang mengendarai sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi W 4032 GH.
Menurut keterangan kepolisian, korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan cukup tinggi. Saat melintas di Jembatan Prambangan, pengendara diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan.
“Pengendara melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan cukup tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Jembatan Prambangan, pengendara diduga dalam kondisi mengantuk sehingga laju kendaraannya oleng ke kiri dan menabrak keras pembatas jembatan,” terang Kompol Tatak.
Dievakuasi Polisi, Tim Medis, dan Warga
Benturan tersebut menyebabkan tubuh korban terpental melewati pembatas jembatan hingga jatuh ke area bawah jembatan. Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Kebomas mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
Proses evakuasi dilakukan bersama tim medis dan warga sekitar. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kompol Tatak menjelaskan, korban mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan kiri serta cedera serius berupa patah pada bagian leher.
Sementara itu, kerusakan kendaraan akibat kecelakaan tersebut ditaksir menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp2 juta.
Penanganan Dilanjutkan Satlantas Polres Gresik
Polisi menduga kondisi pengendara yang mengantuk dan kurang fokus menjadi faktor pemicu kecelakaan. Namun, penyebab pasti insiden tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.
Penanganan kasus kecelakaan tunggal itu telah diserahterimakan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan konsentrasi saat berkendara. Pengendara yang merasa mengantuk sebaiknya berhenti di tempat aman untuk beristirahat guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.