Kanalgresik.com – Komisi III DPRD Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyepakati komitmen penyediaan anggaran sekitar Rp77 miliar untuk menyelesaikan pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) di sejumlah wilayah.
Anggaran tersebut diproyeksikan menangani antara 24 hingga 30 titik ruas jalan. Wilayah selatan Gresik, khususnya Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean, sementara menjadi salah satu prioritas karena sejumlah ruas mengalami kerusakan akibat banjir.
Baca juga: Sasar Pelajar dan Orang Tua, LK3 Dinsos Gresik Gencar Edukasi Pencegahan HIV Lewat Sekolah
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Jalan Rusak Pascabanjir Jadi Prioritas
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, mengatakan fokus sementara terhadap wilayah selatan didasarkan pada kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan cepat.
Sejumlah jalan di kawasan Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean mengalami kerusakan setelah terdampak genangan dan banjir.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah ruas belum berada dalam kategori jalan mantap sehingga membutuhkan intervensi anggaran pemerintah daerah.
“Kalau memang hari ini fokusnya di selatan, itu karena di sana banyak jalan yang rusak akibat banjir. Kondisinya belum mantap, dan itu yang harus kita kejar,” kata Sulis.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
DPRD Ingatkan Pentingnya Pemerataan
Meski wilayah selatan menjadi perhatian utama dalam penanganan awal, Sulis mengingatkan Pemkab Gresik agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan.
Ia menegaskan prinsip pemerataan infrastruktur harus tetap menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan tidak hanya berada di wilayah selatan.
Wilayah utara, tengah, maupun kawasan lainnya juga harus mendapatkan perhatian sesuai tingkat kebutuhan dan kondisi infrastruktur masing-masing.
“Kami sebagai wakil rakyat di Kabupaten Gresik, tentu tidak hanya wilayah selatan saja. Pemerataan tetap harus menjadi perhatian, sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah,” ujarnya.
Anggaran Rp77 Miliar untuk Puluhan Titik Jalan
Komisi III DPRD Gresik mendukung alokasi anggaran sekitar Rp77 miliar untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Poros Desa.
Anggaran tersebut direncanakan digunakan untuk menangani 24 hingga 30 lokasi yang membutuhkan pembangunan maupun perbaikan.
Sulis menilai penetapan lokasi menjadi faktor penting agar anggaran yang cukup besar tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Prioritas, kata dia, dapat diberikan kepada wilayah dengan tingkat kerusakan paling berat atau akses yang memiliki dampak besar terhadap aktivitas warga.
Namun demikian, pembangunan tetap harus memperhatikan keseimbangan antarwilayah.
Baca juga: Wabup Gresik Ingatkan OPD: Aduan Warga Jangan Menunggu Viral
“Namun, besarnya anggaran perlu diikuti dengan penetapan lokasi yang tepat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan merata,” tegasnya.
Dorong Konektivitas Antar Desa
Penyelesaian pembangunan Jalan Poros Desa diharapkan tidak hanya memperbaiki ruas yang rusak, tetapi juga meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Jalan desa memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, hingga akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Karena itu, DPRD meminta Pemkab Gresik memastikan program perbaikan jalan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang objektif.
Sulis menegaskan skala prioritas memang diperlukan, terutama dalam kondisi anggaran yang terbatas. Namun, pembangunan infrastruktur harus tetap menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Gresik.
“Prioritas dapat disesuaikan dengan tingkat kerusakan, tetapi pemerataan pembangunan jalan tetap harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
Editor : Deni Adi Santoso