14 Peserta PPSHI Jatim Resmi Disumpah sebagai Advokat

kanalgresik.com
14 peserta DPD PPSHI Jawa Timur mengikuti pengambilan sumpah advokat / Deni

SURABAYA, Kanalgresik.com – Sebanyak 14 peserta DPD PPSHI Jawa Timur mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/8/2026).

Prosesi tersebut menjadi tahapan penting bagi para peserta sebelum menjalankan profesi advokat. Sebelumnya, mereka telah mengikuti pendidikan, pembekalan, dan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Karim Gundul, Ojol Asal Gresik yang Kini Resmi Jadi Advokat

Ketua Umum DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengambilan sumpah tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini DPD PPSHI Jawa Timur berhasil mengantarkan 14 peserta untuk diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” ujar Mohammad Syahid.
Menurut Syahid, momen tersebut menjadi kebanggaan bagi PPSHI Jawa Timur. Ia juga menilai prosesi itu menunjukkan komitmen organisasi dalam menyiapkan advokat yang kompeten dan berintegritas.

PPSHI Tekankan Integritas Advokat
Mohammad Syahid berharap para advokat baru dapat menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Ia juga meminta mereka menjaga kehormatan organisasi dan menaati kode etik advokat.

Selain itu, ia mendorong para advokat untuk memberi manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan hukum.

“Kami berharap para advokat yang hari ini telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Syahid menilai profesi advokat membawa tanggung jawab besar. Karena itu, setiap anggota perlu menjaga sikap profesional saat memberikan layanan hukum.

Sumpah Advokat Jadi Awal Pengabdian
Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., mengatakan pengambilan sumpah bukan akhir dari perjalanan seorang advokat.

Menurutnya, prosesi tersebut justru menjadi awal pengabdian dalam dunia hukum. Karena itu, para advokat perlu menjaga integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas.

“Pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan pengabdian kepada keadilan,” tutur Ilyas Indra.
Ia juga menegaskan komitmen PPSHI untuk terus membina para advokat. Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan profesional sekaligus kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Peserta Siap Jalankan Amanah
Salah satu peserta, Luh Eka Irma Ardiyanti, mengaku bersyukur setelah mengikuti pengambilan sumpah advokat.

Ia menyebut prosesi tersebut sebagai momen penting dalam perjalanan profesinya. Luh Eka juga mengapresiasi dukungan dan pembinaan dari DPD PPSHI Jawa Timur serta DPP PPSHI.

“Amanah sebagai advokat akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berupaya memberikan bantuan dan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” ungkap Luh Eka.
Dengan bertambahnya 14 advokat baru, PPSHI Jawa Timur kembali memperkuat sumber daya profesional di bidang hukum.

Organisasi tersebut juga berkomitmen meningkatkan kapasitas anggota melalui pembinaan yang berkelanjutan. Langkah itu diharapkan dapat mendukung pelayanan hukum yang profesional dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru