GRESIK, Kanalgresik.com – Semangat menjaga persatuan dan kebhinekaan menjadi perhatian dalam dialog bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana (SAR) Polres Gresik, Jumat (14/8/2026).
Dialog tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa hingga pengemudi ojek daring. Forum ini menjadi ruang untuk membangun kesadaran bahwa perbedaan merupakan bagian dari kekuatan bangsa.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Ramadhan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.
“Kami telah bertugas di Polres Gresik selama delapan bulan, dan alhamdulillah kondisi tetap aman dan kondusif sesuai harapan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif perlu dijaga bersama. Karena itu, masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah munculnya konflik akibat informasi maupun provokasi.
UUD 1945 Jadi Landasan Persatuan
Semangat menjaga persatuan memiliki landasan konstitusional melalui UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan masyarakat.
Dalam kehidupan digital, nilai persatuan juga perlu diwujudkan melalui penggunaan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab. Masyarakat perlu menghormati hak orang lain serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Mewakili unsur Kesbangpol Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengajak masyarakat semakin cerdas dalam menerima informasi dari media sosial.
Menurutnya, derasnya arus informasi dapat menjadi persoalan ketika masyarakat langsung mempercayai informasi tanpa melakukan pemeriksaan.
Karena itu, literasi digital dan sikap kritis diperlukan agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Nanang juga mengaitkan semangat persatuan dengan sejarah Nusantara, termasuk semangat Sumpah Palapa yang secara populer dikaitkan dengan tekad Gajah Mada dalam mempersatukan wilayah Nusantara.
Dari kalangan tokoh agama, peserta juga mengajak masyarakat menjaga ukhuwah Islamiyah dan mempererat hubungan antarsesama. Kerukunan antarumat beragama dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa.
Persatuan Harus Berlandaskan Pancasila
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofig Thoyyib, dalam tausiahnya menegaskan pentingnya menjaga persatuan dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Pesan tersebut dinilai semakin relevan di tengah tingginya interaksi masyarakat melalui ruang digital.
Perbedaan pilihan, pandangan, maupun latar belakang seharusnya tidak menghilangkan semangat persaudaraan sebagai sesama warga negara Indonesia.
Dialog di Polres Gresik tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat keamanan.
Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk merawat kebhinekaan. Di tengah derasnya informasi digital, masyarakat dituntut untuk lebih cerdas memeriksa informasi, bijak menyampaikan pendapat, menghormati perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan yang tertulis di bawah lambang Garuda Pancasila. Nilai tersebut perlu diwujudkan melalui sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.