Rutan Gresik Perketat Pengawasan, Teralis dan Gembok Blok Hunian Dicek Rutin

Reporter : Radit
Petugas Rutan Kelas IIB Gresik melakukan pemeriksaan sarana pengamanan saat kontrol keliling di blok hunian.

Kanalgresik.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik rutin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keamanan blok hunian warga binaan. Pemeriksaan meliputi kondisi teralis, gembok, pintu, serta sejumlah sarana pengamanan lainnya sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) bersama Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam), Selasa (29/9/2026).

Baca juga: Rutan Gresik Gelar Salat Istisqa, Petugas dan Warga Binaan Berdoa Minta Hujan

Pastikan Sarana Pengamanan Berfungsi
Petugas menyisir area blok hunian sekaligus memeriksa kondisi fasilitas yang menunjang keamanan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan atau kondisi yang berpotensi mengganggu sistem pengamanan.

Selain memeriksa sarana fisik, petugas memantau situasi dan aktivitas warga binaan secara langsung. Hasil pengamatan selama kontrol menjadi bahan evaluasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtib.

Langkah pemeriksaan berkala tersebut dilakukan agar potensi kerawanan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Petugas Bangun Komunikasi dengan Warga Binaan
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, menyampaikan bahwa kontrol keliling menjadi salah satu upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Kontrol keliling yang dilakukan secara rutin menjadi bagian penting dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Di samping itu, komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam rutan,” ujarnya.

Baca juga: Razia Gabungan Disiapkan, Rutan Gresik dan Polres Perkuat Deteksi Keamanan

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berinteraksi dengan warga binaan untuk mengetahui kondisi mereka. Komunikasi langsung diharapkan membuka ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi, aspirasi, maupun kendala yang dihadapi selama menjalani pembinaan.

Karupam Suprayitno mengatakan pengawasan tidak hanya berfokus pada kondisi fasilitas, tetapi juga memperhatikan situasi warga binaan.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui komunikasi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

Baca juga: Rutan Gresik Bekali Warga Binaan Keterampilan Merangkai Buket Bunga

Pengawasan Dilakukan Sesuai Aturan
Pelaksanaan kontrol keliling mengacu pada ketentuan pemasyarakatan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Melalui pemeriksaan rutin dan komunikasi langsung, Rutan Gresik berupaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga proses pembinaan warga binaan tetap berjalan dalam lingkungan yang aman dan tertib.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru