Kanalgresik.com – Realisasi belanja APBD Kabupaten Gresik hingga 30 September 2026 baru mencapai 61,68 persen atau sekitar Rp2,05 triliun dari total anggaran Rp3,32 triliun. Dengan sisa waktu tiga bulan menjelang akhir tahun, DPRD Gresik meminta pemerintah kabupaten mempercepat pelaksanaan program pembangunan agar tidak terbengkalai.

Evaluasi tersebut dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain realisasi belanja, rapat juga menyoroti penerimaan daerah yang belum mencapai target.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengeksekusi program yang telah direncanakan. Penyelesaian pekerjaan fisik maupun administrasi kegiatan kontraktual harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting adalah bagaimana belanja-belanja nanti bisa dilaksanakan. Waktunya sudah sangat mepet, tinggal tiga bulan,” ujar Mujid, Sabtu (10/10/2026).

Belanja Modal dan Bansos Masih Rendah
Salah satu catatan utama DPRD adalah rendahnya penyerapan belanja modal. Hingga akhir September, realisasinya baru Rp119,05 miliar atau 40,44 persen dari pagu Rp294,37 miliar.

Belanja modal gedung dan bangunan bahkan baru terserap 11,41 persen. Sementara itu, belanja modal tanah tercatat hanya mencapai 0,20 persen.

Penyerapan belanja lainnya juga belum optimal. Belanja barang dan jasa baru terealisasi 58,84 persen dari pagu Rp1,11 triliun. Belanja hibah mencapai 34,87 persen atau Rp88,47 miliar dari anggaran Rp253,77 miliar.

Adapun bantuan sosial baru terserap 22,26 persen dari total pagu Rp9,50 miliar.

Mujid meminta TAPD memastikan seluruh pekerjaan yang telah direncanakan dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kualitas maupun ketentuan administrasi. Percepatan belanja, menurutnya, perlu dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan yang baik.

Pendapatan Daerah Belum Capai Target
Dari sisi pendapatan, realisasi APBD Gresik hingga 30 September 2026 mencapai Rp2,48 triliun atau 77,36 persen dari target Rp3,20 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp725,06 miliar untuk memenuhi target tahunan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp1,18 triliun atau 72,75 persen dari target Rp1,62 triliun.

Retribusi daerah menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena realisasinya baru Rp231,56 miliar atau 56,66 persen dari target Rp408,66 miliar. Sementara pajak daerah telah mencapai Rp865,51 miliar atau 77,59 persen dari target.

DPRD juga menyoroti potensi tidak tercapainya target penerimaan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mujid berharap komisi terkait, terutama Komisi II DPRD Gresik, segera menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk mengevaluasi kendala dan mendorong pemenuhan target penerimaan.

DPRD Tak Ingin Beban Anggaran Berlanjut ke 2027
DPRD Gresik berharap percepatan realisasi belanja dan optimalisasi pendapatan dapat berjalan beriringan. Pemerintah daerah diminta menjaga agar program pembangunan 2026 tetap terlaksana sesuai rencana tanpa menimbulkan persoalan keuangan pada tahun anggaran berikutnya.

Mujid menyatakan optimistis seluruh program pembangunan tahun 2026 dapat dibiayai. Namun, percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian administrasi tetap menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan menjelang akhir tahun.