Kanalgresik.com – Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026 untuk mematangkan kesiapan personel dalam memberantas kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Latihan tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Jumat (9/10/2026). Operasi Sikat Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 untuk menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, seluruh personel harus menjalankan operasi secara profesional, optimal, dan sesuai prosedur. Ia berharap operasi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” tegas Ramadhan.
Polisi Bidik Pelaku hingga Jaringan Penadah
Selain mengingatkan personel agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur, Kapolres meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional serta bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Prasetyo menyatakan, pengungkapan perkara akan dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti. Polisi tidak hanya memburu pelaku utama, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan.
“Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk penadah, serta menemukan barang bukti hasil kejahatan,” ujar Prasetyo.
Pengembangan penyidikan tersebut diharapkan membantu mengungkap jaringan kejahatan dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polres Gresik mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Untuk laporan yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Polres Gresik juga menyediakan layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 untuk pengaduan dan penyampaian informasi.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, kepolisian berharap upaya pemberantasan curas, curat, dan curanmor dapat berjalan efektif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik tetap kondusif.