Kanalgresik.com – Seorang perempuan berinisial BPS, 34, warga Manyar, Gresik, mendatangi SPKT Polsek Manyar setelah mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai debt collector (DC) pinjaman online. Korban disebut telah mentransfer uang hingga sekitar Rp3 juta setelah mendapat tekanan dan ancaman penyebaran data pribadi.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja di Polsek Manyar, Rabu (7/10/2026). Polisi kemudian mengarahkan laporan tersebut untuk ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gresik.
Korban Datang dalam Kondisi Menangis
Ramadhan mengatakan dirinya melihat langsung kondisi korban ketika berada di ruang SPKT Polsek Manyar. Korban disebut datang dalam kondisi tertekan dan menangis saat menyampaikan laporan.
Kepolisian kemudian mengambil langkah untuk mendampingi korban dan mengarahkan penanganan laporan ke Polres Gresik.
“Kebetulan hal yang dilaporkan adalah terkait dengan kegiatan pinjol. Kami melayani pelapor tersebut yang kebetulan kami melihat ibu-ibu sedang menangis di SPKT Polsek Manyar,” kata Ramadhan.
Diancam Sebarkan Data Pribadi
Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, korban dihubungi melalui nomor yang mengaku berasal dari pihak pinjaman online.
Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan data pribadi korban apabila permintaan pembayaran tidak dipenuhi. Korban juga mengaku mendapat kiriman sejumlah foto yang disebut sebagai foto syur.
Namun, korban membantah foto tersebut merupakan dirinya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak yang berada di balik nomor yang digunakan untuk menghubungi korban.
Transfer Uang Berkali-kali
Tekanan tersebut membuat korban akhirnya melakukan transfer uang kepada pihak yang menghubunginya. Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, total uang yang telah ditransfer mencapai sekitar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Polisi masih mendalami detail transaksi tersebut, termasuk identitas pihak penerima dan kaitannya dengan dugaan pemerasan yang dilaporkan korban.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa laporan tersebut telah diarahkan ke Polres Gresik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Satreskrim Telusuri Identitas Pelaku
Saat ini Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik nomor yang menghubungi korban.
Penyidik juga mendalami dugaan ancaman dan permintaan uang yang dilakukan dengan mengatasnamakan pihak pinjaman online.
Polisi berharap penyelidikan dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab sehingga kasus serupa tidak kembali menimbulkan korban di wilayah Gresik.
Warga Diminta Waspadai Modus Serupa
Kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyebaran data pribadi dapat digunakan sebagai alat tekanan dalam dugaan pemerasan yang mengatasnamakan layanan pinjaman online.
Masyarakat yang menerima pesan atau telepon mencurigakan sebaiknya tidak langsung memenuhi permintaan pihak yang tidak jelas identitasnya. Bukti komunikasi dan transaksi juga penting disimpan apabila diperlukan untuk proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Polres Gresik masih melakukan penyelidikan dan belum mengungkap identitas pihak yang diduga berada di balik ancaman tersebut.