Kanalgresik.com – Polres Gresik menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai kelangkaan Pertalite dengan memeriksa sejumlah SPBU dan meminta keterangan 14 orang yang diduga menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi.

Pengecekan dilakukan setelah laporan mengenai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) beredar di media sosial dan masuk melalui layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Polisi juga menelusuri dugaan penyalahgunaan Pertalite yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, petugas telah mengecek tiga SPBU, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.

Polisi Temukan Stok Pertalite Terbatas
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan kondisi stok Pertalite dan solar yang terbatas hingga habis di sejumlah SPBU.

Menurut keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.

Polres Gresik menyatakan pengecekan akan dilanjutkan secara bertahap ke SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik untuk memantau ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi potensi gangguan distribusi.

14 Orang dan Kendaraan Diamankan
Selain mengecek stok BBM, polisi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi. Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli dan mengangkut Pertalite menggunakan tangki sepeda motor modifikasi.

Prasetyo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Pertalite yang dibeli menggunakan kendaraan bertangki modifikasi tersebut dipindahkan ke jeriken, lalu dikemas ke dalam botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing orang.

“Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar Prasetyo.

Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada ke-14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Pengawasan SPBU Dilanjutkan
Polres Gresik menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap SPBU di sejumlah wilayah. Langkah tersebut ditujukan untuk memantau ketersediaan BBM serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, gangguan distribusi, atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006 atau Call Center Polri 110.

Polres Gresik menegaskan respons terhadap aduan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM dan upaya menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.