Kanalgresik.com – Pengelola kawasan Makam Panjang di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berharap perhatian terhadap sejumlah fasilitas di kawasan situs bersejarah tersebut. Keluhan terutama berkaitan dengan fasilitas air dan sejumlah bagian keramik yang mengalami kerusakan.
Kawasan Makam Panjang Leran merupakan bagian dari kompleks Situs Makam Leran yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Kompleks tersebut berada di Desa Leran dan mencakup sejumlah makam serta bangunan bersejarah.
Baca juga: Ular Kobra Masuk Rumah Warga Duduksampeyan, Damkar Gresik Turun Malam Hari
Fasilitas Air Jadi Keluhan
Fasilitas air menjadi salah satu kebutuhan yang dikeluhkan pengelola. Keberadaan sarana pendukung dinilai penting untuk menunjang aktivitas pengunjung yang datang ke kawasan makam.
Selain fasilitas air, sejumlah bagian keramik di kawasan tersebut juga disebut mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian dan perawatan.
Pengelola berharap kondisi fasilitas dapat ditangani agar kawasan makam tetap nyaman bagi masyarakat yang datang untuk berziarah maupun mengunjungi situs sejarah.
Situs Cagar Budaya
Makam Panjang berada dalam kompleks Situs Makam Leran yang memiliki nilai sejarah penting. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI mencatat kompleks tersebut berada di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik, dan telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya melalui SK Menteri Nomor SK PM.56/PW.007/MKP/2010.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Gresik Minta Personel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Kompleks makam terdiri atas beberapa halaman. Di dalamnya terdapat makam Siti Fatimah binti Maimun beserta sejumlah makam lain yang dipercaya berkaitan dengan tokoh-tokoh pada masa lalu.
Di bagian timur halaman utama terdapat area yang dikenal sebagai Makam Panjang I dan Makam Panjang II. Kompleks tersebut juga dilengkapi sejumlah bangunan pendukung seperti pendopo, rumah juru pelihara, musala dan kamar mandi.
Pernah Mendapat Perawatan
Perawatan kawasan Makam Leran telah dilakukan dalam beberapa tahap. Data Balai Pelestarian Kebudayaan mencatat kegiatan inventarisasi dan registrasi pernah dilakukan pada 2002, dilanjutkan studi teknis pada 2018 serta penempatan juru pelihara.
Baca juga: Tiga Titik Api Muncul di Bekas Pabrik New Era Gresik, Petugas Bongkar Tembok
Pemerintah Desa Leran juga mencatat adanya pembangunan pagar Makam RW 004 di kawasan Makam Panjang pada 2025 dengan dukungan anggaran dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Dengan nilai sejarah dan statusnya sebagai situs cagar budaya, pengelola berharap fasilitas pendukung di kawasan tersebut mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Perawatan fasilitas dinilai penting agar kawasan Makam Panjang tetap terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung.
Editor : Radit