Kodim Gresik Beri Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Persit, Tekankan Pencegahan Pelanggaran

Reporter : Radit
Kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit, jajaran Koramil, dan Persit di Aula Lantai 2 Makodim 0817/Gresik.

Kanalgresik.com – Kodim 0817/Gresik menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit, jajaran Koramil, dan anggota Persit di Aula Lantai 2 Makodim 0817/Gresik, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Penyuluhan mengangkat tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyelesaian, serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.” Materi disampaikan oleh Letkol CHK Yofi Wahyu, S.H., dengan diikuti peserta secara tertib.

Baca juga: Dandim Gresik Kunjungi Koramil Sangkapura, Dukung Pipanisasi di Bawean

Pemahaman Hukum untuk Kedinasan dan Kehidupan Sehari-hari
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi personel dan keluarga besar Kodim 0817/Gresik mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pembekalan ini, peserta diharapkan mampu memahami aturan yang berlaku, mengendalikan perilaku, serta mempertimbangkan konsekuensi hukum sebelum mengambil keputusan atau melakukan tindakan.

Kesadaran hukum juga diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga sikap dan perilaku agar tidak merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.

Menjaga Kehormatan Institusi
Penyuluhan hukum menjadi bagian dari upaya membangun perilaku yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan TNI AD. Pemahaman terhadap aturan diharapkan membantu prajurit dan Persit menjaga kehormatan pribadi serta nama baik institusi.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0817/Gresik memberikan pembekalan agar kesadaran hukum tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam tindakan sehari-hari.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru