Kanalgresik.com – Sebanyak 10 pengemudi bus pariwisata di Kabupaten Gresik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine dalam kegiatan rampcheck yang digelar Satlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Jumat (23/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di garasi perusahaan otobus (PO) di Gresik tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengemudi siap bertugas dan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan mengangkut penumpang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengemudi dinyatakan sehat serta negatif narkotika dan zat adiktif lainnya. Sementara itu, lima bus yang diperiksa dinyatakan memiliki kelengkapan administrasi dan laik jalan.
Pengemudi dan Kendaraan Sama-Sama Diperiksa
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, rampcheck tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kesiapan pengemudi.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan keselamatan bus. Pemeriksaan kesehatan pengemudi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, sedangkan tes urine melibatkan BNN Kabupaten Gresik.
Menurut Hariyazie, kondisi pengemudi menjadi faktor penting karena berhubungan langsung dengan keselamatan penumpang selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi sehat serta siap mengemudi,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Laporkan Angkutan yang Membahayakan
Hariyazie menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan bus pariwisata.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan harus didukung kondisi kendaraan yang baik sekaligus pengemudi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
Satlantas Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi keselamatan angkutan umum. Jika menemukan kendaraan yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau kanal Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.
Melalui pemeriksaan kendaraan dan pengemudi secara bersamaan, kepolisian berharap perjalanan menggunakan bus pariwisata di wilayah Gresik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.