Kanalgresik.com - Kecelakaan maut melibatkan kendaraan rakitan odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/8/2026) sore.

Insiden tersebut mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan depan PT Katwara. Kendaraan odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono (39), warga Tambakrejo, Bojonegoro, melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke kanan hingga keluar jalur. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor, yakni Honda Vario dan Yamaha Jupiter. Benturan pun tidak dapat dihindarkan.

Satu Pengendara Motor Meninggal
Pengendara Honda Vario bernama Ahmad Zaenal Arif (43), warga Gadingwatu, Menganti, mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses visum.

Sementara pengendara Yamaha Jupiter, Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, mengalami luka serius pada kaki kiri.

Penumpangnya, Didik Eko Cahyono (42), warga Bareng, Jombang, juga mengalami luka akibat kecelakaan dan dilaporkan mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Keduanya kemudian mendapat penanganan medis di RS Eka Husada Menganti.

Polisi Soroti Penggunaan Odong-Odong di Jalan Raya
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Polisi menyoroti penggunaan kendaraan wisata odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Kendaraan tersebut disebut tidak digunakan sesuai peruntukannya dan kondisi fisiknya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

Faktor lain yang turut disoroti adalah pengemudi yang dinilai kurang berhati-hati saat mengoperasikan kendaraan.

Kasus Ditangani Unit Gakkum Satlantas
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi para korban.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut kembali menjadi perhatian terhadap penggunaan kendaraan modifikasi seperti odong-odong di jalan umum, khususnya terkait aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan untuk membawa penumpang.