Kanalgresik.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor atau Jiddan, mendorong pemerintah desa di Kabupaten Gresik memperluas sumber pendapatan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah potensi berlanjutnya efisiensi anggaran pada 2027.
Ia meminta kepala desa tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah, tetapi mulai mengoptimalkan aset desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta menggali potensi ekonomi lokal yang dapat menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan Jiddan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan BPKP Jawa Timur di Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).
“Efisiensi anggaran pada 2027 diperkirakan masih berlanjut. Karena itu, desa harus mulai bekerja keras menghasilkan sumber pendapatan baru. Potensi yang dimiliki masing-masing desa perlu dikembangkan agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah,” ujar Jiddan.
PADes dan Aset Desa Perlu Dioptimalkan
Menurut Jiddan, diversifikasi pendapatan menjadi langkah penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah desa. Pengembangan pendapatan asli desa (PADes) dapat dilakukan melalui pemanfaatan aset, pembentukan unit usaha produktif, dan pengembangan kegiatan ekonomi sesuai potensi masing-masing wilayah.
Namun, upaya tersebut perlu disertai perencanaan bisnis yang terukur, pemetaan pasar, pengelolaan kelembagaan secara profesional, serta pengawasan keuangan yang memadai.
BUMDes, lanjutnya, perlu berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar lembaga yang dibentuk untuk memenuhi persyaratan administratif.
Jiddan juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pengelolaan keuangan publik. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa diharapkan berjalan efektif dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan kegiatan ini agar dalam melaksanakan pembangunan desa, para kepala desa memahami aturan yang berlaku. Kita ingin pembangunan berjalan, masyarakat mendapatkan manfaat, dan pengelolaan keuangannya dilakukan secara benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dana Desa Gresik Tersalur 100 Persen
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghadapi dinamika alokasi transfer desa pada 2026.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Gresik yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, penyaluran Dana Desa telah mencapai 100 persen dengan nilai sekitar Rp108,375 miliar.
Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar. Adapun alokasi bagi hasil pajak daerah meningkat menjadi sekitar Rp147 miliar.
Menurut Asluchul, perubahan alokasi transfer menjadi alasan bagi desa untuk semakin kreatif mengelola sumber daya yang dimiliki.
“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pembangunan Harus Tetap Berjalan
Penguatan pendapatan desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah desa perlu mengidentifikasi potensi unggulan masing-masing wilayah, menyusun prioritas usaha, serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai ketentuan.
Melalui evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tersebut, pemerintah berharap kepala desa semakin siap menghadapi perubahan kebijakan fiskal tanpa mengabaikan transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan masyarakat.