Kanalgresik.com – Seorang pria berinisial DRJ (29), warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ditangkap warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik pelanggan barbershop di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi tersebut gagal setelah motor yang diduga hendak dibawa kabur tidak dapat dinyalakan. Korban yang menyadari kendaraannya bergeser langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan menangkap terduga pelaku.
Kapolsek Dukun AKP Suhari mengatakan, DRJ kemudian diserahkan warga kepada petugas Polsek Dukun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berpura-pura Potong Rambut, Motor Didorong ke Jalan
Peristiwa bermula ketika korban sedang merapikan rambut di sebuah barbershop di Desa Sawo. Tak lama kemudian, DRJ datang bersama rekannya bernama Andri, warga Kecamatan Tandes, Surabaya, menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat melihat Honda Vario bernomor polisi W 4957 BR milik korban terparkir di depan tempat cukur dengan kunci kontak masih tertancap, DRJ diduga memanfaatkan kesempatan tersebut.
Menurut keterangan polisi, DRJ berpura-pura hendak potong rambut untuk mengelabui orang di sekitar lokasi. Ketika korban lengah, sepeda motor tersebut didorong hingga ke tengah jalan.
Namun, upaya itu tidak berhasil karena mesin kendaraan tidak kunjung menyala saat distarter.
“Pelaku berpura-pura potong rambut. Saat ada kesempatan, kendaraan tersebut didorong sampai tengah jalan. Sepeda motor itu distarter tidak bisa, lalu pelaku diteriaki korban,” terang AKP Suhari, Senin (12/10/2026).
Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar. DRJ yang diduga panik berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dikepung dan ditangkap warga.
Dalam kejadian tersebut, DRJ sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami sejumlah luka. Warga kemudian menyerahkannya kepada petugas kepolisian.
“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Dukun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Suhari.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Terduga pelaku sebaiknya diamankan secara wajar dan diserahkan kepada aparat untuk diproses sesuai hukum.
Polisi Buru Rekan Terduga Pelaku
Sementara itu, Andri yang disebut datang bersama DRJ berhasil melarikan diri menggunakan Honda Beat saat situasi di lokasi kejadian ramai.
Unit Reskrim Polsek Dukun masih melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan Andri dan mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum. Kendaraan sebaiknya dikunci dengan benar dan kunci kontak tidak ditinggalkan dalam posisi tertancap untuk mengurangi risiko pencurian.