Kanalgresik.com - Penanganan judi online (judol) dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap dan memidanakan masyarakat yang menjadi pemain. Pemerintah juga didorong mengevaluasi sistem pengawasan terhadap platform digital yang dapat menjadi sarana perjudian.
Persoalan itu disampaikan Ekonom Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko TIMES Indonesia, Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang.
Baca juga: Muhammadiyah Buka Posko di Muktamar NU ke-35, Siapkan 10 Ribu Porsi Bakso Gratis
Djoni menyoroti kasus Yudi Surya, seorang warga Surabaya yang terseret perkara judi online setelah bermain slot Mahyong 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI). Yudi kemudian diproses hukum hingga dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Djoni, pemain yang terbukti melakukan tindak pidana memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, penegakan hukum tidak seharusnya berhenti pada pengguna atau pemain.
Ia mempertanyakan bagaimana platform yang dapat digunakan sebagai sarana perjudian bisa beredar dan diakses oleh masyarakat.
“Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?” kata Djoni.
Djoni yang juga menjabat sebagai penasihat dalam susunan pengurus Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur itu menilai persoalan judi online harus dilihat secara lebih luas, termasuk mekanisme perizinan, pengawasan serta dampak ekonominya terhadap masyarakat.
Ekonomi Pancasila dan Kepemimpinan Etik
Djoni kemudian mengaitkan persoalan judi online dengan konsep ekonomi Pancasila. Menurutnya, ekonomi Pancasila tidak sebatas mengatur aktivitas ekonomi, tetapi juga harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Karena itu, kepemimpinan etik menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan prinsip ekonomi Pancasila.
“Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya,” tegasnya.
Menurut Djoni, prinsip tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kepemimpinan etik juga harus diterapkan oleh berbagai elemen bangsa, mulai eksekutif, legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat hingga organisasi sosial.
Dalam konteks judi online, prinsip tersebut, kata dia, semestinya mendorong evaluasi terhadap sistem yang memungkinkan perjudian digital tetap menjangkau masyarakat.
Jangan Berhenti pada Penangkapan Pemain
Djoni menilai pemberantasan judi online tidak akan efektif apabila hanya berfokus pada penangkapan pemain. Pemerintah perlu mengidentifikasi akar persoalan dan melakukan koreksi apabila terdapat aturan maupun mekanisme pengawasan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, Kepemimpinan Gus Muhaimin Dibaca dari Warisan Tiga Ulama Besar
“Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai wacana. Masukan tersebut perlu diperjuangkan agar dapat dibahas bersama pemerintah dan wakil rakyat hingga menghasilkan kebijakan yang memberikan solusi.
Djoni turut menyoroti dampak kebijakan terhadap kelompok masyarakat rentan. Ia menyinggung adanya kekhawatiran masyarakat tidak mampu yang dapat kehilangan akses bantuan sosial apabila data perbankannya pernah bersinggungan dengan aktivitas perjudian online atau pernah tersangkut kasus judol.
“Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah,” jelasnya.
Menurut dia, masyarakat yang terjerat judi online perlu dilihat tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga dalam konteks persoalan sosial dan sistem digital yang memungkinkan praktik tersebut menjangkau mereka.
Dorong Forum Ekonomi Pancasila Jadi Kontrol Sosial
Djoni berharap forum ekonomi Pancasila dapat berkembang menjadi ruang kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Kontrol tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau berhadap-hadapan dengan pemerintah.
Baca juga: Selama Muktamar NU, Makam Gus Dur di Tebuireng Buka 24 Jam
Sebaliknya, masyarakat dapat memberikan masukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat luas.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pembahasan persoalan secara berkelanjutan. Menurut Djoni, isu yang ramai dibicarakan publik tidak boleh hilang setelah perhatian masyarakat beralih ke persoalan lain.
“Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis kemudian membahasnya, sampai ditarik solusinya,” kata Djoni.
Bagi Djoni, persoalan judi online menjadi contoh bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan evaluasi sistem. Jika pemain yang menjadi korban menjadi satu-satunya pihak yang menerima konsekuensi hukum, sementara sistem yang memungkinkan judi online menjangkau masyarakat tidak diperbaiki, maka perlindungan terhadap masyarakat dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi,” pungkasnya.
Editor : Radit