Karim Gundul, Ojol Asal Gresik yang Kini Resmi Jadi Advokat

Reporter : Deni Adi Santoso
Abdul Karim alias Karim Gundul / Deni

SURABAYA, Kanalgresik.com – Abdul Karim atau yang akrab disapa Karim Gundul, pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, menjadi salah satu dari 14 peserta yang mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/8/2026).

Perjalanan Karim menuju profesi advokat tidak ditempuh dengan mudah. Di tengah kesibukannya mencari nafkah sebagai pengemudi ojol, ia tetap menjalani pendidikan dan tahapan profesi advokat hingga akhirnya mengikuti pengambilan sumpah.

Baca juga: 14 Peserta PPSHI Jatim Resmi Disumpah sebagai Advokat

Bagi Karim, perjuangan tersebut bukan semata untuk mendapatkan profesi baru. Ia ingin ilmu hukum yang dipelajarinya dapat digunakan untuk membantu masyarakat.

Dari Ojol hingga Menjalani Profesi Advokat
Keseharian sebagai pengemudi ojol membuat Karim harus membagi waktu antara pekerjaan, kebutuhan ekonomi, dan pendidikan hukum.

Ia tetap menjalani proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai salah satu tahapan yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan melanjutkan proses menuju pengangkatan serta penyumpahan advokat.

Kesibukan mencari nafkah tidak membuat Karim menghentikan langkahnya. Ia terus menjalani tahapan tersebut hingga akhirnya mendapat kesempatan mengikuti pengambilan sumpah bersama 13 peserta lainnya.

Perjalanan dari bekerja di jalanan hingga berdiri mengenakan toga di Pengadilan Tinggi Jawa Timur menjadi momen penting bagi Karim.

Sempat Bingung karena Tidak Punya Dana untuk Beli Toga
Perjuangan Karim bahkan menghadapi persoalan sederhana menjelang hari pengambilan sumpah. Ia sempat bingung karena tidak memiliki dana untuk membeli toga.

Keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri menjelang momen yang sudah lama dinantikannya. Namun, Karim tidak membiarkan persoalan tersebut menghentikan langkahnya.

Ia berusaha mencari jalan keluar hingga akhirnya dapat mengenakan toga dan mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat.

Bagi Karim, toga tersebut bukan sekadar pakaian dalam sebuah prosesi. Toga menjadi simbol perjalanan panjang yang ia tempuh sambil tetap bekerja sebagai pengemudi ojol.

Ingin Gunakan Ilmu Hukum untuk Membantu Masyarakat
Karim memiliki harapan agar profesi yang dijalaninya dapat memberikan manfaat bagi orang lain.

Ilmu hukum yang diperolehnya ingin digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman mengenai persoalan hukum.

Perjalanan Karim juga menjadi gambaran bahwa pekerjaan dan kondisi ekonomi tidak harus menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan serta mengejar cita-cita.

Dari pekerjaan sebagai pengemudi ojol, ia terus belajar hingga akhirnya memasuki dunia profesi hukum.

14 Peserta PPSHI Jatim Ikuti Pengambilan Sumpah
Karim mengikuti pengambilan sumpah sebagai bagian dari 14 peserta yang diantarkan DPD Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Jawa Timur.

Ketua Umum DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya prosesi tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini DPD PPSHI Jawa Timur berhasil mengantarkan 14 peserta untuk diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” ujar Mohammad Syahid.

Ia berharap para advokat yang mengikuti pengambilan sumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, mereka diminta menjaga kehormatan organisasi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan menjadi akhir dari proses pembinaan.

Menurutnya, sumpah advokat justru menjadi awal perjalanan pengabdian dalam menjalankan profesi hukum.

“Pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan pengabdian kepada keadilan,” tutur Ilyas Indra.

Dari Jalanan ke Dunia Hukum
Kisah Karim Gundul menjadi advokat menunjukkan perjalanan yang tidak selalu dimulai dari kondisi ideal.

Ia tetap bekerja sebagai ojol sambil menjalani pendidikan dan tahapan profesi advokat. Bahkan, persoalan biaya untuk membeli toga sempat menjadi tantangan sebelum akhirnya dapat mengikuti pengambilan sumpah.

Kini, Karim telah melewati salah satu tahap penting dalam perjalanan profesionalnya.

Dari mengantarkan penumpang di jalanan hingga mengenakan toga advokat, Karim membawa pengalaman hidup tersebut ke babak baru.

Harapannya sederhana, ilmu hukum yang diperjuangkan selama ini dapat digunakan untuk membantu lebih banyak masyarakat.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru