Kanalgresik.com – Keberadaan kabel jaringan yang semrawut di sejumlah ruas jalan Gresik menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gresik. Selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
DPRD Gresik menyiapkan rapat dengar pendapat dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi atau vendor serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Baca juga: DPRD Gresik Desak Aturan TPU Diperjelas, Pengembang Perumahan Diminta Tak Abaikan Lahan Makam
DPRD Minta Data Kabel Diperjelas
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dawam mengatakan penataan jaringan telekomunikasi tidak cukup hanya dengan merapikan kabel yang terlihat semrawut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data yang jelas mengenai jaringan yang terpasang di wilayah Gresik. Mulai dari jumlah vendor, lokasi jaringan, tiang yang digunakan hingga legalitas pemasangannya.
“Penataan kabel harus jelas. Tiang dan jaringan yang terpasang juga harus memiliki penandaan resmi sehingga diketahui siapa pemiliknya,” ujar Lutfi, Kamis (24/9/2026).
Ia menilai pendataan penting dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui jaringan yang memiliki izin maupun yang belum memenuhi ketentuan.
Koordinasi dengan Vendor Jadi Sorotan
Persoalan kabel semrawut juga tidak lepas dari koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia jaringan.
Lutfi menyebut perapian kabel disebut dilakukan secara berkala. Namun, menurut dia, koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat masih perlu diperkuat.
Baca juga: DPRD Gresik Soroti Kinerja OPD dan PAD, Pemkab Diminta Jangan Puas dengan Capaian
Sebab, pemasangan jaringan tanpa data dan pengawasan yang jelas dapat menyulitkan pemerintah ketika terjadi gangguan maupun potensi bahaya di lapangan.
“Jika pemasangan dilakukan tanpa izin dan tanpa data yang jelas, masyarakat yang paling dirugikan ketika muncul potensi bahaya,” katanya.
Seluruh Vendor Bakal Dipanggil
DPRD Gresik berencana mengundang seluruh vendor telekomunikasi bersama OPD terkait dalam forum hearing.
Pertemuan tersebut akan membahas kondisi jaringan yang ada, legalitas pemasangan, hingga mekanisme penataan kabel ke depan.
Baca juga: Bukan Sekadar Tambah Anggaran, DPRD Gresik Soroti Kebutuhan Damkar dan DLH
“Kami akan panggil melalui mekanisme hearing. Jadwalnya masih dibicarakan bersama komisi teknis yang membidangi,” jelasnya.
Selain penataan jaringan yang sudah ada, DPRD juga mendorong pemerintah memikirkan konsep penataan utilitas untuk jangka panjang.
Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penggunaan jaringan bawah tanah atau ducting. Penataan bersama juga dinilai dapat mengurangi tumpang tindih jaringan dan keberadaan kabel yang menggantung di ruang publik.
DPRD berharap persoalan kabel semrawut tidak hanya diselesaikan melalui perapian sementara, tetapi diikuti sistem penataan dan pengawasan yang lebih jelas.
Editor : Deni Adi Santoso