Musrenbangdes Jatirembe Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Aspirasi Warga Jadi Acuan

Reporter : Deni Adi Santoso
Musrenbangdes Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, membahas rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat.

Kanalgresik.com – Aspirasi masyarakat menjadi salah satu acuan dalam penyusunan prioritas pembangunan Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Hal tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.

Musrenbangdes digelar di Pendopo Balai Desa Jatirembe, Selasa (29/9/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Baca juga: Sekolah Perempuan Gresik Didorong Jadi Ruang Lahirkan Pemimpin Kritis di Desa

Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan warga, sekaligus menentukan program yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan desa.

Usulan Warga Dibahas Berdasarkan Prioritas
Kepala Desa Jatirembe Miftakhul Hadi menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2027 perlu mengacu pada aspirasi masyarakat dari bawah. Ia juga berharap adanya bimbingan dari Forkopimcam agar rencana pembangunan desa dapat selaras dengan program pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

Di itu, Camat Benjeng Nurul Fuad menekankan bahwa Musrenbangdes harus dilaksanakan secara partisipatif dan tidak sekadar menjadi agenda formalitas.

Baca juga: 200 Hektare Sawah Gresik Terdampak Kekeringan, Mentan Siapkan Pompa dan Sumur Dangkal

Ia meminta pemerintah desa mengutamakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, antara lain pembangunan jalan lingkungan, drainase, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan UMKM.

Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimcam Benjeng, Kepala Desa Jatirembe, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Ketua LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi untuk menyusun rencana pembangunan desa. Usulan yang dibahas mencakup kebutuhan masyarakat yang akan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas.

Susun Rencana Pembangunan 2027 dan Usulan 2028
Musrenbangdes Jatirembe membahas dua dokumen perencanaan, yakni RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.

Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas arah pembangunan yang akan disusun untuk tahun berikutnya. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar perencanaan program yang sesuai dengan kebutuhan warga dan kemampuan desa.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru