Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Bungah Gresik

Reporter : Radit
Penangkapan Pria berinisial HS. / Foto: Polsek Bungah

GRESIK, Kanalgresik.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial HS (49) yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Warga Perumahan Griya Bungah Asri (GBA) tersebut diamankan pada Rabu (12/8/2026).

Kapolsek Bungah AKP Suhari mengatakan, HS diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko dan warung kopi. Aksinya disebut telah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: Bhinneka Tunggal Ika Jadi Kekuatan Hadapi Polarisasi Ruang Digital

Kasus tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pedagang warung kopi, M Sueb Said, di Dusun Lebak, Desa Indro, Kecamatan Bungah.

Belanja Kopi dan Rokok Pakai Uang Palsu
Sueb mulai curiga setelah HS membeli kopi dan rokok dengan total harga Rp33 ribu. Pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu dan menerima uang kembalian Rp67 ribu.

“Pelaku membeli kopi dan rokok senilai Rp33 ribu memakai uang palsu pecahan Rp100 ribu, kemudian mendapat kembalian uang Rp67 ribu,” kata AKP Suhari.

Setelah memeriksa kembali uang yang diterimanya, Sueb menyadari bahwa uang Rp100 ribu yang diberikan pelaku diduga palsu.

Sueb kemudian mengejar pelaku hingga menemukannya di Pasar Legowo. Saat itu, HS disebut baru selesai membeli mi instan di sebuah toko.

Belanja Mi Instan dengan Uang Palsu
Di lokasi tersebut, HS diketahui membeli enam bungkus mi instan dengan harga Rp20 ribu.

Baca juga: Tiga Daerah, Satu Rasa: Catatan dari Warga yang Masih Bertahan Percaya

Pelaku kembali menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Dari transaksi tersebut, ia menerima uang kembalian asli sebesar Rp80 ribu.

Sueb yang telah mengetahui dugaan penggunaan uang palsu kemudian menghubungi Polsek Bungah.

“Setelah menemukan pelaku, saudara Sueb menghubungi Polsek Bungah, selanjutnya saudara Heru diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Suhari.

Polisi kemudian mengamankan HS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran uang palsu tersebut.

Polisi Dalami Peredaran Uang Palsu
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang menemukan adanya transaksi mencurigakan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Polisi masih mendalami asal-usul uang palsu yang digunakan HS serta kemungkinan adanya transaksi lain di wilayah Bungah.

Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi. Pedagang dapat memeriksa keaslian uang, terutama ketika menerima pecahan dengan nominal besar.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Bungah untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru