Jembatan Morowudi Masuk Jalur Rawan Kecelakaan, Pemotor Patah Kaki Usai Truk Pecah Ban

Reporter : Radit
Kondisi lokasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

Kanalgresik.com – Jembatan Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan tersebut, Minggu (8/11/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang kaki kanan setelah terjatuh dan menabrak bagian belakang truk.

Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho menyebut lokasi kejadian merupakan jalur black spot atau kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Sopir Mengaku Mengantuk, Bus Trans Jatim Tabrak Agya yang Berhenti di Bahu Jalan Kebomas

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban bernama Yuniva Dwi Indah Lestari (30), warga Desa Padeg, Kecamatan Cerme, mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi W 6787 MA dari arah Jembatan Morowudi menuju Boboh.

Pecah Ban Truk Picu Pengendara Kehilangan Kendali
Saat melintas di atas jembatan, sebuah truk gandeng Hino bernomor polisi AE 8036 UF yang berada di depannya mengalami pecah ban.

Truk tersebut dikemudikan M Syaifudin (47), warga Magetan. Suara ledakan ban membuat pengendara motor yang berada tepat di belakangnya terkejut.

Korban kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak bagian bemper belakang truk.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Dekatkan Edukasi Keselamatan Lewat Program Kopi Keliling

“Posisi pengendara motor persis di belakang ban meletus, kaget tidak bisa menguasai motornya sehingga terjatuh dan menabrak bagian bemper belakang truk,” kata AKP Taufan.

Korban Dirawat di Rumah Sakit
Akibat kecelakaan tersebut, Yuniva mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Cerme kembali mengingatkan bahwa lokasi kecelakaan tersebut termasuk jalur yang rawan terjadi insiden lalu lintas.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura Sidayu

“TKP (tempat kejadian perkara) laka lantas tersebut merupakan jalur black spot yang rawan terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Sementara itu, petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satlantas Polres Gresik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur rawan kecelakaan.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru