Kanalgresik.com – Polres Gresik mengerahkan personel untuk mengamankan ibadah Minggu di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 712, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Minggu (18/10/2026). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan sekitar 154 jemaat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno bersama enam personel Polsek Kebomas dan satu regu Samapta Polres Gresik. Selain menjaga keamanan, petugas menyapa pengurus gereja dan jemaat sebagai upaya mempererat komunikasi serta membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Ibadah dipimpin Pendeta Eka Putri dari GKJW Driyorejo. Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian melakukan pengamanan sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi Sampaikan Pesan Keamanan kepada Jemaat
Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Tatak saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada jemaat.
Ia mengajak pengurus gereja dan jemaat menjaga komunikasi dengan kepolisian, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat di lingkungan sekitar. Menurutnya, keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak.
Tatak juga mengingatkan jemaat agar memarkir kendaraan secara tertib, menggunakan kunci pengaman ganda, serta tidak menghalangi akses jalan maupun aktivitas warga sekitar gereja.
Selain itu, jemaat diminta menjaga barang bawaan selama beribadah untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Jemaat Diimbau Bijak Bermedia Sosial
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian turut mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Jemaat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian perlu dihindari karena berpotensi memicu perselisihan serta mengganggu keharmonisan antarwarga.
Menurut Tatak, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya bergantung pada kepolisian. Peran masyarakat dalam menghormati perbedaan, memelihara toleransi, dan melaporkan potensi gangguan keamanan juga diperlukan.
Pengamanan ibadah Minggu Kasih serupa disebut turut dilaksanakan di wilayah lain di Kabupaten Gresik sebagai bagian dari pelayanan Polres Gresik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.
Layanan Pengaduan Gangguan Kamtibmas
Polres Gresik mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Melalui pengamanan dan pendekatan humanis tersebut, Polres Gresik berharap kegiatan ibadah dapat berlangsung tertib serta hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat.