Kanalgresik.com – Pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pencatatan aset negara, hingga penggunaan anggaran operasional penyelidikan dan penyidikan menjadi bagian dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Polres Gresik, Sabtu (17/10/2026).

Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Rupatama Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Gresik. Audit mencakup kelengkapan administrasi keuangan, pertanggungjawaban anggaran, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Wakapolres Kompol Rizki Santoso dan jajaran pejabat utama mengikuti kegiatan tersebut. Tim pemeriksa BPK RI juga didampingi perwakilan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur.

Pengadaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Diperiksa
Dalam pemeriksaan ini, auditor mendalami sejumlah dokumen keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran tahun 2025 hingga Triwulan III 2026, administrasi dana hibah, dokumen pengadaan barang dan jasa, sampai bukti pemotongan serta penyetoran pajak.

Tim BPK RI juga melakukan uji petik terhadap register Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pencocokan dokumen dan penelusuran administrasi pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, laporan manajemen persediaan dan alokasi anggaran operasional penyelidikan serta penyidikan turut menjadi objek pemeriksaan.

Rangkaian audit dilakukan melalui verifikasi dokumen, pencocokan berkas pertanggungjawaban, serta pendalaman terhadap fungsi administrasi di masing-masing satuan kerja.

Pencatatan Aset Negara Ikut Ditelusuri
Selain keuangan, pemeriksaan juga menyasar pencatatan aset tetap berupa peralatan dan mesin yang diperoleh dari Mabes Polri selama periode 2025–2026.

Auditor memeriksa kesesuaian data laporan BMN yang tercatat melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Pemeriksaan ini mencakup aspek administrasi dan kesesuaian pencatatan aset agar pengelolaan barang milik negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Sektor pelayanan publik juga masuk dalam perhatian auditor, termasuk kepatuhan prosedur operasional dan transparansi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kapolres Gresik Sebut Audit sebagai Bahan Evaluasi
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyambut baik pemeriksaan berkala tersebut. Menurutnya, audit menjadi kesempatan untuk mengevaluasi tata kelola organisasi dan memperbaiki aspek administrasi maupun pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pelaksanaan pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen menjaga tata kelola organisasi yang transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tegas Ramadhan.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polres Gresik diharapkan dapat terus meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan kepatuhan dalam pengelolaan aset negara.

Namun, informasi mengenai hasil akhir audit maupun temuan pemeriksaan belum disampaikan dalam keterangan yang menjadi sumber pemberitaan ini.