Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat operasionalisasi 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 259 gerai telah selesai dibangun, enam masih dalam pengerjaan, dan 91 lainnya belum dibangun.

Perkembangan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih yang digelar Pemkab Gresik di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kamis (22/10/2026).

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos., Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, kepala perangkat daerah, camat, serta kepala desa.

Sebanyak 190 Koperasi Jadi Sasaran Verifikasi
Dari total 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, sebanyak 330 berada di desa dan 26 lainnya di kelurahan. Namun, percepatan program tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan dan pembangunan gerai, tetapi juga kesiapan koperasi untuk mulai beroperasi.

Pemkab Gresik menetapkan 190 KDKMP sebagai sasaran verifikasi dan validasi kesiapan operasionalisasi. Penetapan tersebut mengacu pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap diverifikasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Proses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan koperasi yang akan dioperasikan memiliki kesiapan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Operasionalisasi Jadi Tantangan Berikutnya
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun bangunan gerai yang berdiri.

Koperasi diharapkan benar-benar menjalankan kegiatan usaha dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Dengan masih adanya gerai yang belum dibangun dan perlunya verifikasi kesiapan operasional, percepatan program membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pembangunan fisik dan kesiapan kelembagaan dapat berjalan seiring.

Pemkab Gresik menargetkan percepatan tersebut menjadi langkah untuk mendorong Koperasi Merah Putih berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar lembaga yang telah memiliki badan hukum atau bangunan gerai.