Kanalgresik.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (6/10/2026). Seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Bungah meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk trailer.
Korban diketahui bernama Aslikan (67), warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 6540 B dari arah barat menuju timur.
Baca juga: Dump Truck Terdorong hingga Tabrak Truk Tangki, Kecelakaan Tiga Truk Terjadi di Duduksampeyan
Kapolsek Manyar Iptu M Gifari menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban melintas di lokasi dan menabrak segitiga pengaman yang dipasang di belakang truk yang sedang parkir.
Motor Kehilangan Kendali
Setelah menabrak segitiga pengaman tersebut, sepeda motor korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan.
Pada saat bersamaan, sebuah truk trailer bernopol L 9960 UM melaju dari arah belakang. Kendaraan tersebut dikemudikan Hariyono (38), warga Kepung, Kabupaten Kediri.
Jarak antara sepeda motor korban dengan truk trailer yang melaju dari belakang disebut cukup dekat. Kondisi itu membuat pengemudi trailer tidak sempat menghindari sepeda motor yang terjatuh di depannya.
Baca juga: Jalan Raya Krikilan Driyorejo Jadi Sorotan, Tim Gabungan Kaji Titik Rawan Kecelakaan
Trailer kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.
“Sehingga motor kehilangan kendali dan jatuh ke kanan. Di saat bersamaan, melaju truk trailer L 9960 UM dari arah belakang yang dikemudikan Hariyono (38) asal Kepung, Kediri,” kata Gifari, Rabu (7/10/2026).
Korban Meninggal di Lokasi
Akibat kecelakaan tersebut, Aslikan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan di Duduksampeyan, Pemotor Lamongan Luka Usai Tabrak Truk
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Ibnu Sina untuk menjalani proses visum. Polisi juga melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di sekitar kendaraan yang sedang berhenti atau parkir di badan jalan.
Pengendara juga perlu memperhatikan keberadaan tanda atau alat pengaman di sekitar kendaraan yang berhenti agar dapat mengantisipasi potensi bahaya dari jarak yang cukup.
Editor : Radit