Urai Kemacetan Cerme, Pelebaran Jalan Sisi Selatan Disetujui Pemerintah Pusat

Reporter : Radit
Kondisi jalan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik, yang menjadi lokasi rencana pelebaran untuk mengurai kemacetan perlintasan kereta api.

Kanalgresik.com – Rencana pelebaran jalan di sisi selatan perlintasan kereta api Cerme, Kabupaten Gresik, mendapat persetujuan pemerintah pusat. Proyek ini menjadi langkah awal untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, sebelum pemerintah mengevaluasi kebutuhan penanganan jangka panjang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan pelebaran jalan menjadi opsi awal yang dinilai paling memungkinkan untuk segera dikerjakan. Dalam rancangan teknis, lebar total jalan ditargetkan mencapai 15 meter, sedangkan panjang ruas yang akan dilebarkan masih dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Pemkab Gresik dan Baznas Salurkan Rp2,79 Miliar, 996 Siswa-Mahasiswa Terima Bantuan

“Perencanaan dikerjakan di Perubahan APBD ini. Nanti yang mengerjakan pusat,” ujar Abdullah Hamdi, seperti dikutip Radar Gresik, Jumat (9/10/2026).

Perencanaan Dikebut pada 2026
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Khusaini, membenarkan usulan penanganan perlintasan Cerme telah disetujui pemerintah pusat dan dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik.

Menurut Khusaini, perencanaan saat ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik sebelum dokumen diajukan ke pemerintah pusat.

“Usulan kita telah disetujui. Saat ini perencanaan dilakukan di Dinas PUTR, nanti dikirimkan ke pusat. Jadi mungkin nanti pelebaran jalan dulu, kemudian dilakukan evaluasi efektivitasnya,” kata Khusaini.

Baca juga: Pilkades Serentak 2027 Gresik, Mekanisme Manual atau E-Voting Masih Dibahas

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Eddy Pancoro, menyampaikan bahwa tahapan pekerjaan difokuskan pada pemenuhan persyaratan lingkungan dan pengadaan lahan, berdasarkan keterangan dalam pemberitaan Radar Gresik.

Tiga Opsi Penanganan Perlintasan Cerme
Sebelumnya, Pemkab Gresik mengajukan tiga skema penanganan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat. Ketiganya meliputi:

Pelebaran jalan di sisi selatan perlintasan kereta api.
Pembangunan flyover dengan menutup jalur bawah.
Pembangunan flyover dengan tetap mengaktifkan jalur bawah.
Untuk tahap awal, pemerintah memilih pelebaran jalan terlebih dahulu. Efektivitasnya akan dievaluasi sebelum menentukan langkah lanjutan.

Baca juga: Tujuh Pejabat Eselon II Masuk Bursa Plt Sekda Gresik

Anggaran Pembebasan Lahan Belum Masuk APBD Murni 2027
Abdullah Hamdi menjelaskan, anggaran pembebasan lahan di sekitar perlintasan Cerme belum dimasukkan dalam rancangan APBD murni 2027. Karena itu, tahapan perencanaan melalui Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting untuk menyiapkan kelengkapan teknis proyek.

Pelebaran jalan diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar perlintasan. Namun, realisasi pekerjaan masih bergantung pada penyelesaian dokumen perencanaan, persyaratan lingkungan, serta tahapan pengadaan lahan.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru