Retribusi Pasar Gresik Baru 46,8 Persen, DPRD Desak Diskoperindag Benahi Pengelolaan

Reporter : Radit
Sekretaris Komisi II DPRD Gresik Suberi menyoroti realisasi retribusi pasar.

Kanalgresik.com – Realisasi pendapatan retribusi pasar tradisional di Kabupaten Gresik baru mencapai Rp 1,40 miliar hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara 46,8 persen dari target Rp 2,99 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Komisi II DPRD Gresik pun mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengevaluasi pengelolaan pasar serta meningkatkan pengawasan penerimaan.

Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Suberi, menilai penetapan target pendapatan harus disertai strategi yang terukur. Pemerintah daerah perlu menggali potensi setiap objek retribusi dan memastikan pelaksanaan pemungutan berjalan optimal.

Baca juga: Golkar Gresik Targetkan 9 Kursi DPRD pada 2029, Perkuat Kaderisasi hingga Desa

“Setiap tahun realisasi retribusi pasar tidak pernah menyentuh angka 100 persen dari target yang telah disepakati bersama,” tegas Suberi dalam rapat evaluasi.

DPRD Soroti Pengawasan Retribusi
Menurut Suberi, Diskoperindag perlu mengevaluasi pengelolaan pasar, termasuk kinerja sumber daya manusia yang bertugas di lapangan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat tergarap secara maksimal.

DPRD juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menetapkan target pendapatan, tetapi menyusun langkah konkret untuk mencapainya. Evaluasi berkala diperlukan agar kendala pemungutan dapat diketahui dan ditangani sebelum akhir tahun anggaran.

Selain persoalan pengelolaan, aktivitas perdagangan di pasar tradisional juga menghadapi tantangan akibat persaingan dengan toko daring. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi untuk meningkatkan kunjungan pembeli.

Anggaran Diskoperindag Naik Menjadi Rp 18,26 Miliar
Dalam Rencana Perubahan APBD 2026, anggaran Diskoperindag Gresik meningkat dari Rp 15,59 miliar menjadi Rp 18,26 miliar. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp 2,66 miliar.

Baca juga: Status Lahan Dua SDN di Gresik Diadukan, DPRD Minta Kajian Hukum

Tambahan anggaran itu direncanakan untuk mendukung perbaikan fisik enam pasar tradisional, pelatihan UMKM bagi kader Fatayat dan Muslimat NU, serta dukungan operasional Sentra IKM Menganti.

Komisi II DPRD Gresik menilai peningkatan pendapatan daerah perlu berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Enam Pasar Menjadi Prioritas Pembenahan
Enam pasar yang menjadi perhatian meliputi Pasar Dukun, Pasar Kota, Pasar Baru, Pasar Sidomoro, Pasar Giri, dan Pasar Petiken di Kecamatan Driyorejo.

Baca juga: Pasokan Oksigen Bawean Bergantung Daratan, DPRD Gresik Dorong Solusi Permanen

Suberi menegaskan, target retribusi yang tinggi harus diimbangi fasilitas dan pelayanan yang memadai. Pedagang yang membayar retribusi perlu mendapatkan dukungan sarana dan kenyamanan yang sepadan.

“Kami berharap suntikan tambahan anggaran dan program pembenahan pasar ini mampu memicu kenaikan pendapatan daerah sekaligus menggeliatkan kembali perekonomian rakyat,” ujarnya.

DPRD berharap evaluasi pengelolaan dan pembenahan fasilitas dapat meningkatkan penerimaan retribusi sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tradisional Gresik.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru