Kanalgresik.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menjalani verifikasi lapangan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Madya secara daring pada Senin (19/10/2026). Penilaian tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas pelayanan publik, alur layanan masyarakat, hingga sarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

Verifikasi dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tur Virtual Tampilkan Kondisi Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Dhimas Isdwiyono memimpin pelaksanaan verifikasi bersama Tim Zona Integritas Rutan Gresik dan perwakilan Tim Evaluator Internal Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan jajaran, kemudian dilanjutkan dengan tur virtual yang dipandu Fuad Makhmumi Romadhon.

Dalam sesi tersebut, petugas memperlihatkan kondisi tata ruang, fasilitas publik, serta sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan rutan. Tim penilai meninjau area luar, penataan parkir, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mekanisme pelayanan masyarakat.

Fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas turut menjadi bagian dari pemeriksaan. Rutan juga memaparkan alur pelayanan yang dirancang agar lebih ringkas, transparan, dan mudah diakses.

Wawancara Warga Binaan Jadi Bagian Penilaian
Penilaian tidak hanya dilakukan melalui pengamatan fasilitas dan pemaparan dari pihak pengelola. Tim TPM juga melakukan wawancara interaktif secara acak dengan sejumlah warga binaan.

Menurut Dhimas, wawancara tersebut bertujuan menggali pengalaman warga binaan sekaligus melihat kesesuaian antara komitmen integritas yang disampaikan pengelola dengan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

Pendekatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat maupun warga binaan.

Integritas Tak Cukup Berupa Dokumen
Dhimas menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Nilai integritas, menurutnya, harus tercermin dalam perilaku, kedisiplinan petugas, dan kualitas pelayanan.

“Integritas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” ujar Dhimas.

Ia berharap verifikasi APBI Madya dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan konsistensi Rutan Gresik dalam menjalankan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Evaluasi untuk Perbaikan Berkelanjutan
Keikutsertaan dalam verifikasi APBI Madya menjadi bagian dari upaya Rutan Gresik mengevaluasi pelaksanaan tugas dan membenahi layanan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas yang diarahkan untuk mencegah praktik penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Melalui evaluasi fasilitas, pemeriksaan alur pelayanan, dan masukan dari warga binaan, Rutan Gresik diharapkan dapat terus meningkatkan mutu layanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.