Kanalgresik.com – Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani mendeklarasikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis desa dan kelurahan. Deklarasi tersebut berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Sabtu (24/10/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan Fatayat NU.
Kegiatan ini dihadiri 30 kepala desa dan lurah, 16 camat se-Kabupaten Gresik, serta para Ketua Pimpinan Ranting Fatayat NU. Deklarasi RBI merupakan hasil kolaborasi Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PC Fatayat NU Gresik, serta Pattiro Gresik.
Baca juga: Data Kemiskinan Gresik Berbeda, Pemkab Libatkan 300 Personel TNI-Polri untuk Perlinsos Digital
Pembangunan Desa Tak Hanya Infrastruktur
Gus Yani mengapresiasi pemerintah desa yang tetap memberikan dukungan terhadap program pemberdayaan perempuan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus disertai penguatan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan. Karena itu, kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Gresik yang semakin sejahtera, masyarakat yang berdaya, serta perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” kata Gus Yani.
Baca juga: Fatayat NU Banyutengah Raih Juara I Desa Sahabat 2026, Sinergi dengan Pemdes Jadi Kunci
RBI Dorong Program Berkelanjutan
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, M.H., menjelaskan bahwa RBI merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan. Program ini mengintegrasikan perspektif perempuan dan anak dengan memperhatikan kearifan lokal secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebelum deklarasi, Titik menyampaikan materi dalam talkshow bertajuk “Strategi Kolaborasi Mengawal Pemberdayaan Perempuan Melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI)”.
Ketua PC Fatayat NU Gresik, Masruroh, S.Pd., menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Menurutnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Baca juga: 15 Kasus KBGO pada 2025, Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak di Internet
Ia juga meminta kepala desa dan lurah yang menjadi lokasi pelaksanaan program Desa Sahabat Fatayat NU dan RBI agar mengawal keberlanjutan program serta membuka ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan.
PC Fatayat NU Gresik turut berkontribusi melalui Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU yang menyediakan informasi, layanan pengaduan, serta pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan dukungan.
Editor : Deni Adi Santoso