Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak orang tua memperkuat pendampingan terhadap anak saat menggunakan gawai dan mengakses internet. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, serta kekerasan berbasis digital.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).

Urgensi perlindungan tersebut turut tercermin dari data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Kepala KBPPPA Gresik, Dr. Titik Ernawati, menyebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang 2025.

Sementara itu, selama Januari hingga Oktober 2026, tercatat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.

Orang Tua Tak Cukup Hanya Melarang
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup dilakukan dengan membatasi atau melarang penggunaan gawai. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak memahami cara memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.

Menurut Alif, teknologi digital memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, anak berisiko terpapar konten negatif, perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.

Karena itu, keluarga perlu menerapkan batas penggunaan gawai sesuai usia anak, sekaligus memastikan anak merasa nyaman menceritakan pengalaman maupun persoalan yang dihadapi ketika beraktivitas di internet.

Ikatan Emosional Jadi Kunci Pendampingan
Dalam sesi edukasi publik yang dipandu Thania Wahyu Anandita, para narasumber dari unsur pemerintah, psikologi, dan akademisi membahas penanganan kekerasan digital, pendampingan psikologis, serta perlindungan data pribadi anak.

Psikolog Chandrania Fastari menjelaskan, penggunaan platform digital perlu diimbangi dengan pengasuhan dan pengawasan orang tua. Ia juga menyoroti potensi ketergantungan terhadap stimulasi digital serta pentingnya ikatan emosional antara orang tua dan anak.

“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa orang tua perlu mendampingi anak menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman, sekaligus melatih kemampuan anak mengelola emosi dan mengendalikan diri.

Data Pribadi Anak Harus Dijaga
Sementara itu, dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, membahas pencegahan kejahatan digital dan pentingnya mengenali ancaman di internet.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan keluarga adalah memeriksa informasi dalam foto anak sebelum mengunggahnya ke media sosial. Nama sekolah, identitas, dan lokasi merupakan informasi yang perlu diperhatikan karena berpotensi membuka data pribadi anak jika dibagikan secara terbuka.

Edukasi keamanan digital juga diperlukan agar anak dan orang tua mampu mengenali risiko, menjaga informasi pribadi, serta mengetahui langkah yang perlu diambil ketika menghadapi ancaman di internet.

Kolaborasi untuk Ruang Digital Ramah Anak
Pemkab Gresik mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia platform digital dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat. Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga hadir sebagai pendamping yang membantu anak belajar, tumbuh, dan berinteraksi secara aman di ruang digital.

Adapun masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112.