Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempercepat pendataan masyarakat melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan 300 personel TNI dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data kemiskinan dan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Pelibatan personel TNI-Polri tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Peserta terdiri atas 150 personel TNI dan 150 personel Polri.
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perlindungan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Perbedaan Data Kemiskinan Jadi Perhatian
Dalam pemaparan kegiatan tersebut, angka kemiskinan Kabupaten Gresik tercatat sebesar 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara itu, hasil verifikasi pemerintah desa diperkirakan mencapai 140 ribu jiwa.
Adapun jumlah masyarakat dalam kelompok desil 1–4 pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana disampaikan dalam kegiatan, mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian Pemkab Gresik untuk memperkuat proses verifikasi dan integrasi data lintas instansi.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Alif.
Menurutnya, sistem Perlinsos Digital memungkinkan verifikasi data dengan menghubungkan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Dengan mekanisme tersebut, penilaian kelayakan masyarakat untuk memperoleh perlindungan sosial diharapkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Targetkan 442.390 Kepala Keluarga Terdata
Pemkab Gresik menargetkan sekitar 442.390 kepala keluarga (KK) terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dinilai penting.
Alif menegaskan, agen Perlinsos Digital harus mendorong seluruh kepala keluarga untuk mendaftarkan diri, bukan hanya warga yang selama ini diketahui membutuhkan bantuan.
Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan kelayakan tetap mengikuti sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku.
Pelaksanaan pendataan akan dipantau melalui portal yang disediakan, termasuk aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan. Peserta juga didorong melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik.
Agen Diminta Jaga Integritas dan Cegah Pungli
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab agen dalam pendataan.
Para agen diminta memetakan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan informasi yang dihimpun benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan sosial juga menjadi bagian dari tugas agen. Selain itu, pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data maupun pungutan liar perlu diperhatikan.
Pelaksanaan tugas harus mengedepankan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, disertai pelaporan berkala berdasarkan fakta dan data serta menjaga integritas dan netralitas.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Melalui Perlinsos Digital, Pemkab Gresik berharap pendataan kepala keluarga dapat dipercepat dan menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran.