Piton 2,5 Meter Mangsa Kucing di Halaman Kantor Bupati Gresik, Delapan Petugas Turun Mengevakuasi

Reporter : Deni Adi Santoso
Petugas Damkarmat Gresik mengevakuasi ular piton sepanjang sekitar 2,5 meter di halaman Kantor Bupati Gresik.

Kanalgresik.com – Seekor ular piton jenis reticulated python sepanjang kurang lebih 2,5 meter dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Gresik dari halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jumat (30/10/2026) pagi.

Ular tersebut ditemukan di area pekarangan sebelah Bagian Umum Kantor Bupati Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 245-C, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Keberadaannya sempat menggegerkan pegawai setelah diketahui sedang memangsa seekor kucing.

Baca juga: Patroli Malam di Kebomas, Polres Gresik Sita 47 Botol Miras dari Dua Lokasi

Laporan Diterima Pukul 06.57 WIB
Perwira Piket Damkarmat Gresik, Mangara Christanuel Aprilino Pakpahan, menjelaskan laporan keberadaan ular diterima melalui call center sekitar pukul 06.57 WIB.

Laporan disampaikan Anang Cahyono, salah seorang staf pegawai di lingkungan Pemkab Gresik yang mengetahui keberadaan ular saat melintas di sekitar halaman kantor.

“Usai menerima laporan, tim personel Pos Kota langsung meluncur pukul 07.01 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.13 WIB untuk mengamankan area,” ujar Mangara.

Setelah tiba, petugas segera melakukan pengamanan dan menyiapkan proses evakuasi untuk mencegah risiko terhadap pegawai maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Delapan Personel Dikerahkan
Sebanyak delapan personel Pos Kota diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas dilengkapi satu unit mobil rescue jenis Panther, alat pelindung diri (APD), serta peralatan penjepit ular atau tongs.

Baca juga: DLH Gresik Uji Sampel Tanah Pascatumpahan Bahan Sabun, Pemilik Truk Dipanggil

Saat proses penangkapan berlangsung, ular piton tersebut sempat memuntahkan bangkai kucing yang sebelumnya ditelan.

Petugas kemudian menjepit tubuh ular menggunakan peralatan khusus dan memasukkannya ke dalam karung pengaman. Seluruh proses penanganan selesai sekitar pukul 07.26 WIB.

“Alhamdulillah penanganan penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan. Tidak ada korban jiwa maupun cedera,” terang Mangara.

Baca juga: Kapolres Gresik Pantau Simpang Tiga PLN Kebomas, Arus Pagi Jadi Fokus Pengamanan

Warga Diimbau Tidak Menangkap Ular Sendiri
Mangara mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mengeksekusi ular berukuran besar secara mandiri. Tindakan tersebut berisiko menimbulkan gigitan maupun lilitan yang dapat membahayakan keselamatan.

Masyarakat diminta segera menghubungi petugas Damkarmat apabila menemukan ular atau hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum.

Berdasarkan catatan operasional Damkarmat Gresik, sepanjang Oktober 2026 tercatat 146 kejadian kebakaran dan 58 aksi penyelamatan atau rescue, termasuk penanganan hewan liar serta kondisi darurat nonkebakaran.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru