BPJS Kesehatan Gresik Salurkan Klaim Faskes, Rp5,1 Triliun Telah Dibayarkan hingga Oktober

Reporter : Deni Adi Santoso
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Gresik memberikan pelayanan administrasi dan informasi Program JKN kepada masyarakat.

Kanalgresik.com – BPJS Kesehatan mencatat realisasi pembayaran klaim fasilitas kesehatan (faskes) mencapai Rp5,1 triliun hingga 23 Oktober 2026. Pembayaran tersebut berasal dari alokasi bantuan pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditujukan untuk menjaga kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Sisa anggaran sebesar Rp4,9 triliun ditargetkan tersalurkan paling lambat akhir Oktober 2026, seiring penyelesaian proses verifikasi dokumen klaim dari rumah sakit.

Baca juga: Warga Gresik Tanpa BPJS Aktif Bisa Berobat Gratis di RSUD Ibnu Sina, Cukup Tunjukkan KTP

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bantuan pemerintah yang diterima sejak 14 Oktober 2026 itu secara khusus dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran klaim fasilitas kesehatan mitra Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dana bantuan pemerintah ini diperuntukkan khusus bagi pembayaran klaim fasilitas kesehatan. Seluruh pencatatan penggunaannya dilakukan secara terpisah dari tata kelola keuangan rutin BPJS Kesehatan,” terang Janoe, Sabtu (31/10/2026).

Pembayaran Klaim Mengacu Regulasi
Janoe menjelaskan, penyaluran dana tetap melalui mekanisme verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen dan kelengkapan administrasi.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pembayaran klaim diselesaikan paling lambat 15 hari kalender setelah berkas dinyatakan lengkap atau berstatus clean claim.

Baca juga: Hak Rawat Kelas 1 Dipertanyakan, Keluarga Pasien Soroti Pelayanan RS Nyai Ageng Pinatih Gresik

Sepanjang 2025, rata-rata waktu pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan tercatat 13,6 hari kalender. Durasi tersebut lebih cepat dibandingkan batas maksimal yang ditetapkan regulasi.

Untuk menjaga kesinambungan pembayaran klaim, pemerintah juga merencanakan pencairan bantuan tahap kedua sebesar Rp10 triliun pada November 2026.

Ratusan Fasilitas Kesehatan Jadi Mitra
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Gresik, kemitraan pelayanan JKN telah mencakup 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 61 rumah sakit, serta 100 fasilitas penunjang.

Baca juga: Polsek Kedamean Selesaikan Dugaan Pengeroyokan di Turirejo Lewat Restorative Justice

Fasilitas penunjang tersebut terdiri dari apotek, laboratorium, dan optik yang mendukung kebutuhan pelayanan peserta JKN.

Janoe turut mengimbau peserta JKN agar memeriksa status kepesertaan secara berkala. Peserta dapat memanfaatkan layanan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN maupun Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru